Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Contoh Makalah Terorisme

Contoh Makalah Terorisme - berikut ini adalah contoh makalah ytentang terorisme semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan anda, kalau berguna silahkan dishare




 Kata Pengantar


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini dapat tersusun  hingga selesai. Dan saya berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi  para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya,saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.





                                             

                                                                                                                                               Penyusun


Daftar Isi

Halaman awal………………………………………………………………………..1
Halaman Judul & Biodata……………………………………………………………………………..2-3

Kata Pengantar…………………………………………………………………………….4

Daftar isi……………………………………………………………………………..5

Bab I
Pendahuluan………………………………………………………………...............6-7

Bab II
Pembahasan………………………………………………………………………..8-22

Bab III
Penutup………………………………………………………………………………23


Daftar Pustaka……………………………………………………………………………..24

BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi actual. Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia memiliki akar sejarah yang jauh lebih dalam terkait kelompok fanatik Islam. Mohon fanatik disini jangan diterjemahkan sebagai sesuatu yang positif ataupun negatif, tetapi pahami sebagai suatu keadaan psikologis totalitas seseorang dalam filsafat dan prinsip hidupnya yang dampaknya menegasikan yang lain. Hal ini merupakan keadaan fanatik agama atau al-ta'ashubud diiniyyu yang akhirnya pada titik yang ekstrim menyebabkan munculnya sikap dan perilaku yang memandang di luar dirinya.

Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan menjadi masalah sosial yang memicu terorisme di Tanah Air. Maka tidak salah dan harus mengejar waktu, bahwa pemerintah segera didesak untuk lebih focus menggulirkan program yang dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi. "Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang memunculkannya di tengah masyarakat. Semua mempunyai potensi yang tinggi bagi munculnya terorisme. Himpitan ekonomi memudahkan orang menerima ilusi-ilusi semu yang bisa sangat merugikan," ujar anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah, Poppy Dharsono di Jakarta, Selasa (27/9).
Menurut Poppy, terorisme tumbuh karena situasi kondisi tertentu. Pelaku teror sangat mungkin digerakkan lebih satu motif. Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat menjadi pemicu maraknyaterorisme di Tanah Air. Selain kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan, pelaku teror sangat mungkin digerakkan motif radikalisme agama, pelanggaran harkat kemanusiaan atau perlakuan diskriminasi, negara nondemokrasi atau kesukuan dan nasionalisme (separatisme),maka dari itu harus dikenali penyebab terorisme untuk mendapatkan pencegahannya atau solusi yang mujarab.




1.2 TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulisan ini bertujuan untuk :
1.         Memahami lebih mendalam tentang Terorisme
2.         Mengetahui sebab-sebab terjadinya terorisme di Indonesia
3.         Untuk melengkapi tugas  mata pelajaran  Pendidikan Kewarganegaraan.


1.3 RUMUSAN MASALAH
1.         Apa pengertian Terorisme?
2.         Bagaimana Sejarah Terorisme?
3.         Apa penyebab Terorisme?
4.         Bagaimana Terorisme di Indonesia?
5.         Mengapa terorisme di Indonesia merajalela?
6.         Bagaimana upaya untuk mencegah terorisme?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Terorisme
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Mengenai "Daftar Serangan Teroris Di Indonesia" dapat kamu baca di sini. Dan untuk lebih jauh mengetahui tentang "Terorisme Di Indonesia, jemaahIslamiyah, dan juga Al-Qaeda" bisa kamu baca di sini.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Adapun makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang. Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang telah disepakati.
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwaWorld Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua diantaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
Berita jurnalistik seolah menampilkan gedung World Trade Center dan Pentagon sebagai korban utama penyerangan ini. Padahal, lebih dari itu, yang menjadi korban utama dalam masa dua jam itu tak lain adalah kurang lebih 3.000 orang pria, wanita dan anak-anak yang terteror, terbunuh, terbakar, meninggal, dan tertimbun berton-ton reruntuhan puing akibat sebuah pembunuhan massal yang terencana. Akibat serangan teroris itu, menurut Dana Yatim-Piatu Twin Towers, diperkirakan 1.500 anak kehilangan orang tua. Di Pentagon, Washington, 189 orang tewas, termasuk para penumpang pesawat, 45 orang tewas dalam pesawat keempat yang jatuh didaerah pedalaman Pennsylvania. Para teroris mengira bahwa penyerangan yang dilakukan ke World Trade Center merupakan penyerangan terhadap "Simbol Amerika". Namun, gedung yang mereka serang tak lain merupakan institusi internasional yang melambangkan kemakmuran ekonomi dunia. Di sana terdapat perwakilan dari berbagai negara, yaitu terdapat 430 perusahaan dari 28 negara. Jadi, sebetulnya mereka tidak saja menyerang Amerika Serikat tapi juga dunia. tersebut.
Kejadian ini merupakan isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga Amerika Serikat menduga Osama bin Laden sebagai tersangka utama pelaku penyerangan  menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia, yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Perang terhadap Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari sekutunya di Eropa. Pemerintahan termasuk yang pertama mengeluarkan Anti Terrorism, Crime and Security Act, December 2001, diikuti tindakan-tindakan dari negara-negara lain yang pada intinya adalah melakukan perang atas tindak Terorisme di dunia, seperti



2.2 Sejarah Terorisme
Sejarah tentang Terorisme berkembang sejak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme modern.
Meski istilah Teror dan Terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi Terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror.
Kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.
Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan diEropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh. Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal terhadap warga Armenia padaPerang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi.
Bentuk pertama Terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II, Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah. Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair pada tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang memopulerkan “serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas. Bentuk ketiga ini berkembang melalui tiga sumber, yaitu:
1.         kecenderungan sejarah yang semakin menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi serta ⦁  HAM.
2.         pergeseran ideologis yang mencakup kebangkitan fundamentalis agama, radikalis setelah era       perang Vietnam dan munculnya ide perang gerilya kota.
3.         kemajuan teknologi, penemuan senjata canggih dan peningkatan lalu lintas.
Namun Terorisme bentuk ini dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis. Seruan atau perjuangan melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Akan lebih efektif menerapkan “the philosophy of the bomb” yang bersifat eksplosif dan sulit diabaikan. Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal "damai". Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya Terorisme. Fenomena Terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik:
1.         ada maksimalisasi korban secara sangat mengerikan.
2.         keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin.
3.         tidak pernah ada yang membuat klaim terhadap Terorisme yang sudah dilakukan.
4.         serangan Terorisme itu tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.


2.3 Penyebab Terorisme
Terorisme tentu bukan sesuatu yang muncul dari ruang hampa. Dia memerlukan kultur tertentu untuk tumbuh.
Penyebab terorisme perlu dikenali karena ini berkait dengan upaya pencegahannya. Berikut adalah 5 sebabterorisme :
1.         Kesukuan, nasionalisme/separatism (Etnicity, nationalism/separatism)
Tindak teror ini terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada suatu bangsa yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula sebagai satu cara untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas, yaitu etnis atau bangsa lain yang sedang diperangi.Bom-bom yang dipasang di
keramaian atau tempat umum lain menjadi contoh paling sering. Aksi teror semacam ini bersifat acak, korban yang jatuh pun bisa siapa saja.
2.         Kemiskinan dan kesenjangan dan globalisasi (Poverty and economic disadvantage, globalisation)
Kemiskinan dan kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang mampu memantik terorisme. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam: kemiskinan natural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan natural bias dibilang “miskin dari sononya”. Orang yang tinggal di tanah subur akan cenderung lebih makmur dibanding yang berdiam di lahan tandus. Sedang kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dibuat. Ini terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang malah memiskinkan rakyatnya. Jenis kemiskinan kedua punya potensi lebih tinggi bagi munculnya terorisme.
3.         Non demokrasi (non)democracy)
Negara non demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme. Di negara demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan semua pandangan politiknya. Iklim demokratis menjadikan rakyat sebagai representasi kekuasaan tertinggi dalam pengaturan negara. Artinya, rakyat merasa dilibatkan dalam pengelolaan negara.Hal serupa tentu tidak terjadi di negara non demokratis. Selain tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat, penguasa non demokratis sangat mungkin juga melakukan tindakan represif terhadap rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur bagi tumbuhnya benih-benih terorisme.
4.         Pelanggaran harkat kemanusiaan (Dehumanisation)
Aksi teror akan muncul jika ada diskriminasi antar etnis atau kelompok dalam masyarakat. Ini terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan tidak sama hanya karena warna kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang direndahkan akan mencari cara agar mereka didengar, diakui, dan diperlakukan sama dengan yang lain.
Atmosfer seperti ini lagi-lagi akan mendorong berkembang biaknya teror.
5.         Radikalisme agama (Religion)
Butir ini nampaknya tidak asing lagi. Peristiwa teror yang terjadi di Indonesia banyak terhubung dengan sebab ini. Radikalisme agama menjadi penyebab unik karena motif yang mendasari kadang bersifat tidak nyata. Beda dengan kemiskinan atau perlakuan diskriminatif yang mudah diamati. Radikalisme agama sebagian ditumbuhkan oleh cara pandang dunia para penganutnya. Menganggap bahwa dunia ini sedang dikuasi kekuatan hitam, dan sebagai utusan Tuhan mereka merasa terpanggil untuk membebaskan dunia dari cengkeraman tangan-tangan jahat.
2.4 Terorisme di Indonesia
Terorisme di Indonesia merupakan terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok militan Jemaah Islamiyah yang berhubungan dengan al-Qaeda ataupun kelompok militan yang menggunakan ideologi serupa dengan mereka. Sejak tahun 2002, beberapa "target negara Barat" telah diserang. Korban yang jatuh adalah turis Barat dan juga penduduk Indonesia. Terorisme di Indonesia dimulai tahun 2000 dengan terjadinya Bom Bursa Efek Jakarta, diikuti dengan empat serangan besar lainnya, dan yang paling mematikan adalah Bom Bali 2002.

Daftar terorisme di Indonesia
Berikut adalah beberapa kejadian terorisme yang telah terjadi di Indonesia dan instansi Indonesia di luar negeri:
1981
Garuda Indonesia Penerbangan 206, 28 Maret 1981. Sebuah penerbangan maskapai Garuda             Indonesia dari Palembang ke Medan pada Penerbangan dengan pesawat DC-9 Woyla berangkat dari Jakarta pada pukul 8 pagi, transit di Palembang, dan akan terbang ke Medan dengan perkiraan sampai pada pukul 10.55. Dalam penerbangan, pesawat tersebut dibajak oleh 5 orang teroris yang menyamar sebagai penumpang. Mereka bersenjata senapan mesin dan granat, dan mengaku sebagai anggota Komando Jihad; 1 kru pesawat tewas; 1 tentara komando tewas; 3 teroris tewas.
1985
Bom Candi Borobudur 1985, 21 Januari 1985. Peristiwa terorisme ini adalah peristiwa terorisme bermotif "jihad" kedua yang menimpa Indonesia.
2000
Bom Kedubes Filipina, 1 Agustus 2000. Bom meledak dari sebuah mobil yang diparkir di depan rumah Duta Besar Filipina, Menteng, Jakarta Pusat. 2 orang tewas dan 21 orang lainnya luka-luka, termasuk Duta Besar Filipina Leonides T Caday.
Bom Kedubes Malaysia, 27 Agustus 2000. Granat meledak di kompleks Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan, Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
Bom Bursa Efek Jakarta, 13 September 2000. Ledakan mengguncang lantai parkir P2 Gedung Bursa Efek Jakarta. 10 orang tewas, 90 orang lainnya luka-luka. 104 mobil rusak berat, 57 rusak ringan.
Bom malam Natal, 24 Desember 2000. Serangkaian ledakan bom pada malam Natal di beberapa kota di Indonesia, merenggut nyawa 16 jiwa dan melukai 96 lainnya serta mengakibatkan 37 mobil rusak.
2001
Bom Gereja Santa Anna dan HKBP, 22 Juli 2001. di Kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, 5 orang tewas.
Bom Plaza Atrium Senen Jakarta, 23 September 2001. Bom meledak di kawasan Plaza Atrium, Senen, Jakarta. 6 orang cedera.
Bom restoran KFC, Makassar, 12 Oktober 2001. Ledakan bom mengakibatkan kaca, langit-langit, dan neon sign KFC pecah. Tidak ada korban jiwa. Sebuah bom lainnya yang dipasang di kantor MLC Life cabang Makassar tidak meledak.
Bom sekolah Australia, Jakarta, 6 November 2001. Bom rakitan meledak di halaman Australian International School (AIS), Pejaten, Jakarta.

2002
Bom Tahun Baru, 1 Januari 2002. Granat manggis meledak di depan rumah makan ayam Bulungan, Jakarta. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka. Di Palu, Sulawesi Tengah, terjadi empat ledakan bom di berbagai gereja. Tidak ada korban jiwa.
Bom Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado,Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, tidak ada korban jiwa.
Bom restoran McDonald's, Makassar, 5 Desember 2002. Bom rakitan yang dibungkus wadah pelat baja meledak di restoran McDonald's Makassar. 3 orang tewas dan 11 luka-luka.
2003
Bom Kompleks Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2003, Bom rakitan meledak di lobi Wisma Bhayangkari, Mabes Polri Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
Bom Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 27 April 2003. Bom meledak dii area publik di terminal 2F, bandar udara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. 2 orang luka berat dan 8 lainnya luka sedang dan ringan.
Bom JW Marriott, 5 Agustus 2003. Bom menghancurkan sebagian Hotel JW Marriott. Sebanyak 11 orang meninggal, dan 152 orang lainnya mengalami luka-luka.
2004
Bom Palopo, 10 Januari 2004. Menewaskan empat orang. (BBC)
Bom Kedubes Australia, 9 September 2004. Ledakan besar terjadi di depan Kedutaan Besar Australia. 5 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Ledakan juga mengakibatkan kerusakan beberapa gedung di sekitarnya seperti Menara Plaza 89, Menara Grasia, dan Gedung BNI. (Lihat pula: Bom Kedubes Indonesia, Paris 2004)
Ledakan bom di Gereja Immanuel, Palu, Sulawesi Tengah pada 12 Desember 2004.
2005
Dua Bom meledak di Ambon pada 21 Maret 2005
Bom Tentena, 28 Mei 2005. 22 orang tewas.
Bom Pamulang, Tangerang, 8 Juni 2005. Bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di Pamulang Barat. Tidak ada korban jiwa.
Bom Bali, 1 Oktober 2005. Bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA's Bar dan Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran.
Bom Pasar Palu, 31 Desember 2005. Bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi Tengah yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang.
2009
Bom Jakarta, 17 Juli 2009. Dua ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 07.50 WIB.
2010
Penembakan warga sipil di Aceh Januari 2010
Perampokan bank CIMB Niaga September 2010
2011
Bom Cirebon, 15 April 2011. Ledakan bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon saat Salat Jumat yang menewaskan pelaku dan melukai 25 orang lainnya.
2016
dan yang terbaru ini sebagai pembuka hal buruk awal tahun,Indonesia kembali merasakan gerakan terorisme yang mengatasnamakan sebuah kepercayaan atau agama yakni GAFATAR ( Gerakan Fajar Nusantara), awalnya Gafatar merupakan organisasi yang mengatasnamakan gerakan sosial yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan gerakan ini sudah mulai merambah pada kasus penarikan anggota secara diam – diam untuk bergabung kedalamnya.

2.4 Mengapa terorisme di Indonesia merajalela
Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia memiliki akar sejarah yang jauh lebih dalam terkait kelompok fanatik Islam. Mohon fanatik disini jangan diterjemahkan sebagai sesuatu yang positif ataupun negatif, tetapi pahami sebagai suatu keadaan psikologis totalitas seseorang dalam filsafat dan prinsip hidupnya yang dampaknya menegasikan yang lain. Hal ini merupakan keadaan fanatik agama atau al-ta'ashubud diiniyyu yang akhirnya pada titik yang ekstrim menyebabkan munculnya sikap dan perilaku yang memandang di luar dirinya dan kelompoknya adalah kafir (yakfuru).                                     

Dalam beragama Islam tidak ada yang salah dengan sikap menegasikan yang lain, karena Islam mengajarkan prinsip awal tidak ada Tuhan selain Allah, suatu prinsip dasar tauhid yang dipahami secara universal wajib bagi seluruh aliran dalam Islam. Namun ternyata beragama itu bukan hanya ibadah kepada Tuhan, melainkan juga beramal kepada lingkungan dan sesama mahluk hidup, sehingga menyentuh pula dunia sosial, ekonomi dan politik. Titik yang paling krusial adalah dalam hubungannya dengan politik dan kekuasaan. Dengan bersumber pada perjuangan Nabi, para sahabat dan kalifah keIslaman di masa lalu, tentunya sangat wajar apabila kemudian muncul faham perjuangan politik dan kekuatan militer untuk mewujudkan kembali pemerintahan Islam di dunia ini. Argumentasinya adalah tanpa kekuasaan, Islam belum ditagakkan di bumi ini, sehingga berkembanglah doktrin menegakkan agama Islam mencakup kewajiban jihad membentuk kekuatan Islam yang nyata yang dapat mengatur kehidupan masyarakat (kekuatan politik).

Pertarungan tersebut kemudian membuka kembali lembaran-lembaran sejarah pertarungan negara teokrasi dan negara sekuler (demokrasi). Sejarah dunia mencatat berbagai kekalahan sejumlah agama dunia seperti Kristen, Islam, Hindu, Buddha dalam perebutan kendali atas negara yang merupakan pengatur masyarakat. Paska kekuasaan (regional-global) Turki Usmaniyah, maka dunia Islam kembali ke wilayah-wilayah negara yang lebih kecil. Terjadi sejumlah model di negara-negara Timur Tengah seperti kolaborasi dinasti keluarga dengan ajaran Wahabbi (Saudi Arabia), berkembangnya sekularisme dan terciptanya sel-sel perlawanan untuk perjuangan negara Islam di berbagai negara.

Di Indonesia Islam mulai diperkenalkan sejak abad ke-11 dimana catatan tertua bahkan berasal pada era kerajaan Singsari di Jawa tahun 1082 Masehi (diduga merupakan catatan atas makam umat Islam asal Arab). Pada tahun 1292 Masehi, telah ada catatan sejarah dari berita Marcopolo tentang umat Islam yang besar di Aceh, sedangkan Kerajaan Pasai adalah kerajaan Islam Nusantara yang pertama. Pada abad 14-15 M, adalah bangkitnya kekuatasn Islam Nusantara dan awal runtuhnya Kerajaan Hindu-Buddha, Islam di Nusantara semakin kuat karena kedatangan Islam ke Nusantara adalah fenomena yang unik karena sungguh-sungguh damai melalui jalur pendidikan, sentuhan budaya dan terjadi akomodasi budaya yang melahirkan sinkritisme Islam khas Indonesia. Islam Damai adalah ciri khas Islam di Indonesia yang tidak menggunakan pedang dalam penyebarluasannya. Karakter Islam Damai di Indonesia tersebut berubah ketika Bangsa Barat akhir abad ke 15 M masuk ke Nusantara. Melihat kenyataan berkembangnya Islam di Nusantara, terjadilah benturan pertama Islam-Kristen di Nusantara karena pengaruh perang Salib yang terjadi di belahan dunia lain (Timur Tengah dan Eropa).                                                

Sejarah perjuangan Kerajaan-kerajaan Islam Nusantara melawan penjajah yang mengatasnamakan ajaran Kristen dengan Gospelnya adalah akar sejarah pertama yang ada di alam bawah sadar mayoritas umat Islam Indonesia yang selalu curiga kepada kekuatan Barat. Bagaimanapun juga, kita adalah anak-cucu umat-umat terdahulu bukan?  

Kerajaan Islam Nusantara hancur dan Nusantara dijajah selama 350 tahun, namun sepanjang sejarah tersebut perlawanan terjadi dimana-mana dan seluruh elemen bangsa Indonesia berjuang dengan segala kemampuan yang ada. Paska kehancuran kerajaan-kerajaan Islam Nusantara, perjuangan kemerdekaan tidak terjadi dalam skala nasional, melainkan lokal, dimana kekuatan masyarakat yang lokal tersebut lintas agama, lintas etnis melawan penjajah Belanda. 

Hancurnya kekuatan politik Islam tidak menghancurkan sendi-sendi umat Islam yang telah mengakar selama beberapa ratus tahun sebelum kedatangan Belanda.

Singkat kata, hingga lahirnya gerakan nasionalisme Indonesia pada awal abad 20, perjuangan kemerdekaan Indonesia mencapai tahap finalisasi menuju kemerdekaan. Kelompok-kelompok yang ada dalam pejuangan nasional tersebut mencakup berbagai elemen bangsa lintas agama, etnis suku bangsa, dan pandangan ideologi politik. Islam politik cukup dominan, dan warnanya juga beragam. Piagam Jakarta adalah bukti sejarah politik Indonesia dimana dominasi kelompok Islam begitu kuat pada masa persiapan kemerdekaan. Namun karena keyakinan bahwa pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia adalah prinsip dasar nasionalisme Indonesia, maka piagam jakarta tidak diberlakukan serta dihapus nuansa keIslamannya serta menjelma menjadi Pancasila.

Paska peristiwa kemenangan prinsip nasionalisme Indonesia, sebagian kelompok Islam sangat kecewa. Bahkan elemen pejuang militer Islam (Tentara Islam) kemudian menyusun konsep Darul Islam dan Negara Islam Indonesia (DI/NII)di Jawa Barat tahun 1949 dengan pimpinan S. M. Kartosuwirjo, dan di Aceh tahun 1953 dengan pimpinan Daud Beureuh. Disamping elemen perlawanan Tentara Islam atas pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berkembang pula elemen-elemen pesantren "jihad" (jumlahnya sekitar 70an) dan elemen pendukung syariat Islam dari partai Masyumi yang dihancurkan pemerintahan Sukarno. Pada era Orde Baru sejak tahun 1965, pemerintah Indonesia dengan pendekatan kekerasan militerisme melakukan kebijakan menghancurkan bahaya laten radikal kiri (komunisme) dan radikal kanan (Islam). Hal ini telah mempertajam sakit hati kelompok masyarakat Indonesia yang berada dalam kategori radikal kanan dan kiri tersebut, sehingga masuklah mereka semua ke dalam sel-sel pembibitan yang semakin keras. Pesantren Ngruki (1972) yang dibangun Abu Bakar Basyir hanyalah satu dari pesantren lain yang juga mengajarkan jihad, namun hal ini tidak dapat digeneralisir kedalam dunia terorisme.    

Dalam penelitian Blog I-I ke dalam organisasi teroris, diketahui bahwa perilaku aksi bom bunuh diri tidak diajarkan di pesantren, melainkan terjadi dalam gerakan perlawanan terhadap pemerintahan yang dianggap kafir. Hal ini dalam sejarah modern mengacu pada pola strategi yang diterapkan oleh kelompok Hezbollah di Lebanon. Hal ini dianggap berhasil menakut-nakuti lawan, namun kemudian direduksi oleh dunia Barat (AS dan sekutunya) sebagai terorisme internasional. Sehingga pencitraan heroisme aksi bom bunuh diri Hezbollah berubah menjadi Aksi pengecut teroris.      

Indonesia dalam sejarahnya telah mengenal aksi bom bunuh diri misalnya di Aceh ketika melawan Belanda dengan sebutan Aceh Moord. Serta kita semua tentunya akan sangat menghormati aksi paling heroik dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia pada 1945 yang dilakukan oleh Muhammad Toha di Bandung Selatan dengan meledakkan dirinya di gudang mesiu demi melemahkan kekuatan Belanda, yang kemudian dikenal dengan “Bandung Lautan Api.” Artinya, kita tidak akan pernah menyebut aksi Muhammad Toha sebagai tindakan pengecut bukan? sebaliknya akan memberikan penghormatan dan doa, dan kita mengakui kepahlawanan Muhammad Toha.    

Demikian pula yang terjadi dalam gerakan terorisme modern Indonesia, kelompok ini menganggap aksinya sebagai tindakan mulia, yang mana bertentangan dengan pandangan umum kita yang melihatnya sebagai tindakan hina. (Perhatikan kasus bandung lautan api, dan resapi bagaimana perasaan kita sendiri).

mengapa kelompok teroris beroperasi di Indonesia?          

Jawabannya ada di dalam hati kita dan ada di depan mata kita sendiri, yaitu sbb:

1. Sejarah perjuangan bangsa kita yang tidak takut mati masih ada di dalam diri kita, sehingga apabila ada bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki karakter perlawanan tidak takut mati adalah hal yang wajar. Kualitas ini tidak dimiliki negara-negara tetangga yang memperoleh kemerdekaan secara mudah gratisan dari negara penjajahnya yang baik hati.   

2. Mayoritas Islam Damai Indonesia sejak abad 11 M memiliki karakter diam dan hanya bereaksi ketika terjadi peristiwa yang mengganggu kedamaian, sehingga dibutuhkan waktu cukup lama untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap keberadaan segelintir umat Islam yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuannya.        

3. Mayoritas umat Islam Indonesia membawa sejarah bawah sadar kecurigaan yang kuat terhadap intervensi Barat sebagaimana terjadi dalam perang Nusantara di Indonesia dan perang Salib di dunia, sehingga akan sulit percaya apabila ada Muslim yang tega menyakiti sesama, apalagi aksi teror.   

4. Bahwa Indonesia adalah lahan yan sangat subur bagi lahirnya radikal kanan (versi pemerintah) karena kebijakan represi yang salah sasaran dari pemerintah Orde Baru. Pada era reformasi ada perbaikan dimana dialog telah terjadi dari berbagai elemen bangsa sehingga dapat dicapai suatu keadaan yang lebih adil di masa mendatang. Di lahan yang subur karena 40 juta rakyat kita masih miskin, sementara korupsi masih merajalela, tentunya apabila ada diantara rekan-rekan Blog I-I yang melakukan aksi bom bunuh diri di pusat-pusat korupsi nasional Indonesia akan menjadi pahlawan bukan?   

5. Indonesia baru memulai komunikasi yang lebih sehat pada 10 tahun terakhir, sebelumnya penderitaan dan rasa sakit tidak terkomunikasikan, hal ini merupakan sejarah Hak Asasi Manusia Indonesia yang sangat buruk. Manusia Indonesia banyak mengalami ketidakadilan, termasuk dalam soal perlindungan hukum dan perlakuan yang wajar. Perhatikan perbedaan nasib bomber Bom Bali yang memperoleh proses peradilan dan liputan yang lebih berimbang dibandingkan dengan para pendiri DI/NII yang hilang begitu saja atau mati entah dimana. Perlu dibangun suatu mekanisme komunikasi yang lebih baik dalam wacana karakter kebangsaan Indonesia dengan seluruh elemen, dan hal ini menjadi kewajiban pemerintah. Hal ini juga terjadi dalam kasus separatisme baik di bekas propinsi Timor Timur, Aceh, Maluku maupun Papua.         

6. Aksi teror di Indonesia relatif lebih mudah karena aparat keamanan, khususnya pengamanan instalasi baik tempat umum maupun khusus memiliki tingkat disiplin yang rendah. Hal ini perlu direformasi dengan peningkatan kesejahteraan dan penggunaan alat-alat pencegahan dan pengawasan yang lebih modern, seperti di negara tetangga Singapura dan Malaysia.

7. Boleh saya katakan bahwa seluruh elemen teroris Indonesia adalah asli buatan dalam negeri, yaitu kelanjutan dari elemen-elemen sejarah bangsa yang saya sebutkan di atas. Peristiwa internasional merupakan elemen katalis yang memperkuat dan mempercepat pertumbuhan kelompok teroris. Misalnya pengalaman "berjihad" di Afghanistan dan Filipina Selatan, komunikasi dengan Al Qaeda, dengan elemen radikal Wahabbi dan elemen jihad salafy ataupun gerakan militer Ikhwanul Muslimin. 

8. Saya beberapa kali pernah mengungkapkan adanya kemungkinan "master puppet" yang mengacu pada negara-negara Barat, misalnya dengan kejanggalan kasus Omar Faruq ataupun keanehan sejarah Afghanistan yang saat ini masih diwarnai konflik bersenjata, juga pada situasi di Irak dan Lebanon. Latar belakangnya bisa saja uji coba senjata canggih negara Barat, upaya labelling Islam teroris, serta konspirasi dalam mengalihkan perhatian dunia dari masalah global yang sesungguhnya. Namun hingga saat ini, sangat sulit bagi kita mengumpulkan fakta-fakta yang dapat dipergunakan untuk membuktikan hal tersebut, namun secara analisis terlihat cukup meyakinkan. Untuk catatan terakhir ini, saya serahkan kepada rekan-rekan Blog I-I, anggaplah ini sebagai latihan intelektual dalam meningkatkan pemahaman kita terhadap isu-isu keamanan nasional Indonesia.
Apakah  hal-hal tersebut diatas yang menyebabkan kelompok teroris beroperasi di Indonesia? tentu ada satu lagi catatan yang tidak kalah pentingnya atau bahkan paling penting dari semua itu, khususnya dalam fenomena keIndonesiaan. Yaitu para teroris sebagaimana juga mayoritas orang Indonesia berpikir lokal dan beraksi lokal pula, think locally dan act locally also. mengapa demikian? karena sangat lemah pengetahuannya dalam skala internasional, sehingga lebih mudah beroperasi di Indonesia, hal ini pula yang mendasari aksi sejumlah warga negara Malaysia dalam aksi teror di Indonesia.  
Mudah-mudahan dengan berbagai perbaikan sektor kemanan dan keselamatan rakyat Indonesia, serta profesionalisme aparat keamanan, tidak akan ada lagi aksi teror yang mengintimidasi kedamaian bangsa Indonesia.        
2.5 Upaya untuk mencegah terorisme
Mencegah Terorisme dengan P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
Dalam beberapa kasus yang penting dan mengarah pada kekerasan, pencegahan atau upaya-upaya preventif sering lebih berhasil dari pada pemberantasan atau upaya-upaya represif. Seperti halnya terorisme, gejala awal di Indonesia baru muncul sekitar tahun 2000-an. Jadi masih tergolong muda.
Terorisme di Indonesia berkembang meniru apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal garis keras di luar negeri, khususnya di Negara-Negara Timur Tengah dan Asia lainnya. Ini merupakan pengaruh negatif globalisasi, dunia tanpa batas. Terorisme bukan budaya bangsa Indonesia.
Pertanyaan muncul dibenak kita: kenapa segelintir bangsa Indonesia menjadi “rusak” sehingga kehilangan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang pernah muncul dengan nama harum di dunia, antara lain sebagai pemersatu Negara-Negara dunia ke-tiga, penggagas Konfrensi Asia-Afrika, duta perdamaian dan banyak lagi contoh yang lain.
Bahkan sekarang julukan yang tidak enak didengar mampir ditelinga kita, sebagai Negara sarang teroris.
Terorisme di Indonesia muncul di saat yang sama dengan dekade, di mana bangsa ini melupakan Pancasila.  Tidak pernah lagi Pancasila benar-benar dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal para pendiri NKRI sejak awal menyatakan bahwa penyelamat,  pemersatu, dan dasar Negara kita adalah Pancasila.
Bung Karno tegas-tegas berkata: “Bila bangsa Indonesia melupakan Pancasila, tidak melaksanakan dan mengamalkannya maka bangsa ini akan hancur berkeping-keping” juga dinyatakan bahwa barang siapa, atau kelompok manapun yang hendak menentang atau membelokkan Pancasila, niscaya akan binasa.
Tapi itulah yang terjadi sekarang. Pancasila hanya diucapkan dibibir saja. Diajarkan di sekolah-sekolah hanya sebagai suatu pengetahuan. Sebagai sebuah sejarah, bahwa dahulu Bung Karno pernah mendengung-dengungkan Pancasila sebagai dasar Negara.
Para siswa hafal dengan urutan sila-sila dari Pancasila, tetapi tidak paham artinya, filosofinya, dan hakekat manfaatannya bagi kehidupan berbangsa dan bertanah air satu, NKRI.
Pada era Bung Karno sampai era Pak Harto, setiap gejala awal akan adanya gerakan yang mengarah pada penentangan Pancasila segera ditangani dengan serius baik secara preventif maupun represif, tidak dibiarkan tumbuh berkembang seperti sekarang.
Terorisme di Indonesia tumbuh subur karena didukung oleh perilaku sebagian masyarakat yang bertentangan dengan filosofi Pancasila.
Setiap sila telah diselewengkan: Ketuhanan Yang Maha Esa yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaannya, telah diracuni oleh pemikiran-pemikiran salah yang hanya mengistimewakan agama tertentu saja.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, diabaikan demi kepentingan ego orang atau kelompok tertentu. Kebangsaan Indonesia, kini sudah luntur, tertutup oleh ambisi kedaerahan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tinggal slogan kosong karena adanya jurang pemisah yang amat dalam antara si-kaya dan si-miskin, yang menimbulkan kecemburuan sosial.
Dan terakhir, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kini tercabik-cabik ditarik ke sana kemari demi kepentingan politik praktis.
Namun sebagai sebuah bangsa yang besar, kita wajib menyadari bahaya ini. Jika dibiarkan, tak ayal bangsa Indonesia akan terpecah-pecah dan akhirnya musnah. Belum terlambat benar untuk berbenah.

BAB III
Penutup
3.1 KESIMPULAN
Teror atau Terorisme tidak selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjaditanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama denganintimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung,sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan Terorisme sering kali adalah orangyang tidak bersalah. Kaum teroris bermaksud  ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. Tindakan terortidaklah sama dengan vandalisme, yang motifnya merusak benda-benda fisik.Teror berbeda pula dengan mafia.


.
3.2 SARAN
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.Penulis banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis.


DAFTAR PUSTAKA


sambodo357.blogspot.com/2011/09/penyebabpemicu-munculnya-terorisme-di.html

intelindonesia.blogspot.com/2009/09/mengapa-kelompok-teroris-beroperasi-di.html

www.meteck.org/causesTerrorism.html

id.wikipedia.org/wiki/Terorisme_di_Indonesia


Baca selengkapnya di : http://budisulistya12.blogspot.co.id/2016/02/makalah-terorisme.html

Post a Comment for "Contoh Makalah Terorisme"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel