Makalah IDENTITAS NASIONAL
Menurut wikipedia Identitas nasional merujuk pada kebangsaan seseorang.Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan Akan tetapi, identitas nasional dapat juga diperoleh melalui imigrasi dan naturalisasi. Identitas nasional biasanya menjadi sering diucapkan saat seseorang berada di negara lain.Orang yang identitas nasionalnya berbeda dari tempat ia dilahirkan pada akhirnya akan mulai mengadopsi aspek identitas nasional yang baru. Namun, hal ini tergantung pada keterikatan pada negara yang baru tersebut. Sementara itu, orang yang secara permanen tinggal di negara lain mungkin akan mempertahankan identitas negara tempat ia lahir
berikut ini adalah contoh makalah tentang Identitas Nasional
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan YME, berkat
rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Terima
kasih penulis ucapkan kepada Semua pihak,,teman mahasiswa yang secara langsung
maupun tidak langsung memberikan motivasi membantu dalam pengembangan makalah
ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih perlu ditingkatkan lagi mutunya.
Oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak yang membangun sangat
diharapkan.
TTD
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.............................................................................................I
DAFTAR ISI ..........................................................................................................................II
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................III
1.1 LatarBelakang.......................................................................................1
1.2 Rumusan
Masalah..................................................................................2
1.3 Tujuan dan
Manfaat...............................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian IdentitasNasional..................................................................3
2.2 Unsur Unsur Pembentuk Identitas
Nasional.............................................4
2.3 Pancasila Sebagai Kepribadian Identitas Nasional..................................7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..........................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................11
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pada hakikatnya manusia
hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan
orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia
dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha
mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan
terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam
kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi
sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka
membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu
organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu,
hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan
bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi
kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada
persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum
bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal
dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa
maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut
dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan
identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga
merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang
disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Pemerintahan di
Indonesia sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang di Indonesia.
Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah berbeda-beda,
Namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat membayangkan bahwa dengan
adanya pemerintahan, masyarakat akan dapat memiliki kualitas pemerintahan
yang lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada di
inonesia membayangkan, bahwa dengan memiliki tata kelola
pemerintahan yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi
semakin baik, angka korupsi menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi
semakin peduli dengan kepentingan warga.
Dewasa ini permasalahan
yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek dan semakin sarat.
Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seyogyanya menjadi panutan rakyat banyak
yang tersandung masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang
sering disebut good governance yang selama ini dielukan-elukan faktanya saat
ini masih menjadi mimpi dan hanyalah sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera
terbangun dari tidur panjangnya. Maka dari itu, Pemerintah inonesia
berinisiatif akan membangun Indonesia ini dalam sistem pemerintahannya agar
dapr menjadi lebih baik. Dan menggunakan sistem pemerintahan yang berlandaskan
kejujuran serta ketulusan.
1.2. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
itu identitas Nasional
2. Bagaimanakah
identitas nasional indonesia
3. Apa
dan bagaimana faktor pendukung terbentuknya identitas nasional indonesia
4. Apa
yang dimaksud pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
5. Bagaimana
pemberdayaan identitas nasional indonesia?
1.3. TUJUAN DAN MANFAAT
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui
pengertian identitas nasional
2. Mengetahui
faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
3. Mengetahui
maksud dari pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Istilah identitas
nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis ,
identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata
identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian
harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau .
sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada
konsep kebangsaan. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup
bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia,
dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang
harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang
mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi
manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Secara global, identitas
nasional indonesia adalah:
1. Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang
Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
2.2. UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
1. Unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
a. Suku
bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir),yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialeg bangsa.
b. Agama:
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh
dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha
dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
c. Kebudayaan:
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa:
merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai
system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia
dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur
Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian
sebagai berikut :
a. Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara
b. Identitas
Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
c. Identitas
Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain[1] disebutkan
bahwa Satu jati diri dengan dua identitas:
1. Identitas
Primordial
Orang dengan berbagai
latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo,
maluku, dsb.
Orang dengan berbagai
latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2. Identitas
Nasional
Suatu konsep kebangsaan
yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
Istilah Identitas
Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa
pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan
internasional. Menurut Berger[2],
era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia.
Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem
internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di
dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Oleh karena itu agar
bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap
meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa
Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi.
Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi
dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah
kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Faktor-Faktor Pendukung
Kelahiran Identitas Nasionalmeliputi:
1. Faktor
Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
2. Faktor
Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
2. Faktor
pembentukan Identitas Bersama.
Proses pembentukan
bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyatukan masyarakat
bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas
bersama suatu bangsa, yaitu :
1. Sejarah
Menurut catatan sejarah,
sebelum menjadi sebuah negara, bangsa indonesia pernah mengalami masa kejayaan
yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya
misalnya.Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat
perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing
menancapkan kuku imperealisme nya.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang
menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi
3 unsur, yaitu Akal
budi, peradaban, dan pengetahuan.
3. Suku
bangsa
Kemajemukan merupakan
identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan
yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama
dalam kemajemukan merupakan unsur lain yang harus terus dikembangkan dan
dibudayakan.
4. Agama
Keaneka ragaman Agama
merupakan identitas lain dari kemajukan alamiah Indonesia. Dengan kata
lain, keragaman Agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh
konstitusi negara, tetapi juga merupakan rahmat tuhan YME.
5. Bahasa
Bahasa Indonesia adalah
salah satu identitas nasional Indonesia yang penting. Sekali pun Indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami Nusantara memberikan nilai
identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928
menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor penting
bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1. Adanya
persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing
lebih kurang selama 350 tahun
2. Adanya
keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya
kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang
sampai Merauke
4. Adanya
cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu
bangsacita- cita, tujuan dan visi Negara Indonesia .
2.3. PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN
IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia sebagai
salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip
dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern, diletakanlan
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup
berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri
bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan
menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat
suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada
kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar
filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada
nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai
kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba
dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang
cukup panjang.
Dalam merevitalisasi
Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional, penyelenggaraan MPK.
hendaknya dikaitkan dengan wawasan:
1) Spiritual,
untuk mcletakkan landasan ctik, moral, religiusiias, sebagai dasar dan arah
pengembangan sesuatu profcsi;
2) Akademis,
untuk menunjukkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya,
bahkan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan
sumber daya manusia
(SDM) yang bukan sekadar instrumen, melainkan sebagai subjek pembaharuan dan
pencerahan;
3) Kebangsaan,
untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan antarbangsa
tetap setia pada kepentingan bangsanya, serta bangga dan respek pada jati diri
bangsanya yang memiliki ideologi tersendiri; serta
4) Mondial,
untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini siap menghadapi
dialektika perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”. Selain itu,
diharapkan mampu untuk segera beradaptasi dengan perubahan yang terus-menerus
terjadi dengan cepat.
Study Robert I Rotberg
secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara
gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara
yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai
persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar
secara hampir bersamaan. Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap
untuk siap mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan Negara dan kedaulatan
nasional, tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi positif
terhadap segala aspek pembangunan nasional. Dengan kata lain, sikap
nasionalisame membutuhkan sebuah wisdom dalam mlihat segala kekurangan yang
masih kita miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan
sekaligus kemauan untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita
nasional. Makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai
berikut:
1. Alinea
pertama menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan , karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan. Maknanya, kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia.
2. Alinea
kedua menyebutkan: “ dan perjuangan kemerdekaaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia kepada depan gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
3. Alinea
ketiga menyebutkan: “ atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Maknanya, bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridha Allah SWT yang merupakan dorongan spiritual.
4. Alinea
keempat menyebutkan: “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dan berdasarkan kepada: ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alinea ini mempertegas cita-cita
yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara kesatuan republik
Indonesia.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sekilas kata-kata diatas
memang membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan
yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang
membahas tentang identitas nasional.Identitas nasional merupakan suatu ciri
yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Identitas Nasional Indonesia.
Identitas Nasional
adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah
(tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang –
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Faktor-faktor
pendukung kelahiran identitas nasional ada lima , yaitu sejarah, kebudayaan,
suku bangsa, agama dan bahasa. Ke lima faktor tersebut pada dasarnya tercakup
dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah
berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa lain.
Pancasila sebagai dasar
negara indonesia, menjadi hal paling mendasar bagi identitas bangsa indonesia,
namun pemberdayaan idetitas nasional diindonesia masih minim sekali apalagi di
zaman globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
- Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
- Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press, Jakarta.
- Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
- http://ilhamberkuliah.blogspot.co.id/2015/09/makalah-identitas-nasional.html
- https://id.wikipedia.org/wiki/Identitas
Post a Comment for "Makalah IDENTITAS NASIONAL"