Contoh makalah wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia
Menurut mbah wikipedia Geopolitik, dari bahasa Yunani Γη (bumi)
dan Πολιτική (politik), secara luas merujuk pada hubungan antara politik
dan teritori dalam skala lokal atau internasional. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah.
Nah berikut ini adalah salah satu Contoh makalah wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia semoga bisa bermanfaat buat kalian ya.
BAB I
1.1 Latar belakang
Secara konsepsional, wawasan
nusantara (Wawasan) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan
wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara,
itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik
Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia
dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia
didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan
konsepsi Wawasan Nusantara.jadi Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari
teori geopolitik bangsa Indonesia.
Untuk mengetahui lebih jauh,
penulis mencoba membahasnya dengan sebuah makalah yang berjudul “ WAWASAN
NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA”
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian, hakikat, dan kedudukan Wawasan Nusantara?
2.
Bagaimana latar belakang filosofis wawasan nusantara?
3.
Bagaimana implementasi wawasan nusantara?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian, hakikat, dan kedudukan Wawasan Nusantara.
2.
Untuk
mengetahui latar belakng filosofis wawasan nusantara.
3.
Untuk
mengetahui implementasi wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
WAWASAN
NUSANTRA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
Cara bagaimana suatu bangsa memandang tanah air bersetra lingkungannya
menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi
pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional.
Inggris adalah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi
”Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas
pulaunya, tetapi lautanya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional
yaitu wawasan nusantara.
Apakah wawsan nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan
nasionalnya bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut wawasan nusatara yang
merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Repubik Indonesia
A. Pengertian,
hakikat dan kedudukan wawasan nusantara.
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, wawasan nusantara
berasal dari kata Wawasan dan tara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa
jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan
adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula
cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan
antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya
menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan
yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua
samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata
“nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Sedangkan
terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a.
Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN
1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.
Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang
dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
d. Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara
pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
1.
Hakikat Wawasan Nusantara
Kita memandang bangsa Indonesia
dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat
Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat
Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
2.
Kedudukan Wawasan Nusanta
Wawasan Nusantara berkedudukan
sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan
dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan
Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu
dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi
ketatanegaran Republik Indonesia.
B. latar belakang filosofis wawasan
nusantara.
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia
Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,daya pikir,
dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya
dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh
lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam
penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan
Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan
terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai
modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu
bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang
mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi
kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikutiterritoriale Zee En
Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia
adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau
Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila
dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis
Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan
kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara
kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang
Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2
juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya
terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia
dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi
adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa
5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian
Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya.
Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2,
dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut
melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak
tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan
menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas
permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk
yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta
pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan
nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur
oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan
Aspek Sosial Budaya.
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid
adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena
manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga
dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya
diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan
cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup
berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
C. Implementasi
wawasan nusantara.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila.
Falsafah Pancasila diyakini sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini
dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses
pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian
wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan
Nasional.
a. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun
efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di
seluruh wilayah Indonesia secara merata. Tingkat perkembangan ekonomi harus
seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki
daerah masing-masing. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara
sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini
juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu
tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan
berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu
kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
c. Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam
rangka pembelaan negara dan bangsa.
3) Penerapan
Wawasan Nusantara.
a. Salah satu
manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara
tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan
wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan
transportasi.
e. Penerapan di
bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan
wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa
kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang
mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong
terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di
bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan
itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan
kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat
dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan
dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa.
Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
a.
Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam
yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta
kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi
wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
·
Kekayaan di
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
·
Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
·
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran
rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1. Hasil Pajak
Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2. Hasil Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3. Hasil
kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk
daerah.
4. Hasil minyak
bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30%
untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai sumber)
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai sumber)
·
Implementasi wawasan
nusantara dalam bidang politik
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
2. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
3. Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
·
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan social
Ada beeberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam kehidupan sosial secara umum, yaitu diantaaramya adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
·
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2. Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3. Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Secara sederhana wawasan nusantara berarti cara
pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Kita memandang bangsa
Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan
Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain,
hakikat Wawasan Nusantara adalah
“persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai
visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam
menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara
adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah
yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu
konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Berdasarkan fakta geografis dan
sejarah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai
satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan
Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
3.2 Saran.
Semoga dengan adanya
makalah ini dapat bermanfaat terutama bagi penulis sendiri dan bagi pembaca
lainnya serta menambah wawasan dalam bidang karya ilmiah.
Sumber :
Post a Comment for "Contoh makalah wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia"