Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Contoh Makalah Ramadhan

Menurut wikipedia Kata Ramadan berasal dari akar kata bahasa Arab ramiḍa atau ar-ramaḍ, yang berarti panas yang menghanguskan atau kekeringan.Puasa Ramadhan dalam hukumnya merupakan fardhu (diwajibkan) untuk Muslim dewasa, kecuali mengalami halangan untuk melakukannya seperti sakit, dalam perjalanan, sudah tua, hamil, menyusui, diabetes atau sedang mengalami menstruasi. Kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan turun pada bulan Sya'ban tahun kedua setelah hijrahnya umat Muslim dari Mekkah ke Madinah. Bulan Ramadan diawali dengan penentuan bulan sabit sebagai pertanda bulan baru.



Berikut ini adalah contoh maklah tugas sekolah di bulan ramadhan, semoga bermanfaat ya.

MAKALAH
BULAN RAMADHAN
 
BAB I

PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Puasa di bulan suci Ramadhan adalah merupakan rukun islam yang keempat. Hukumnya fardhu ain atas muslim-muslimah yang sudah akil baligh,yaitu disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah,sesudah turunnya perintah shalat.Berdasarkan firman Allah SWT.dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dan berdasarkan sejarah,puasa bukanlah merupakan sesuatu yang baru,yaitu sama tuanya dengan sejara manusia itu sendiri.Dalam sejarah agama-agama besar,puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat fundamental dan urgent,karenanya Allah telah mewajibkan puasa kepada umat terdahulu dimana kepada mereka diutus Pasul-rasul-Nya.
Puasa selain merupakan ibadah kepada Allah dalam rankan taqarrub guna mencapai derajat “muttaqin”, juga hampir seluruh cabang ilmu pengetahuan dimana bukan saja tidak bertentagan tetapi juga memperlihtkan dukungannya terhadap ibadah ini.Segi-segi pengetahuan psykology,paedagogi,sosiologi,ekonomi,kesehatan jasmani termasuk juga ilmu hitung dan falak mempunyai relevansi yang baik.didalam ilmu jiwa dan pendidikan,orang mengenal teori hidup disiplin,teori pengosongan,pemulihan tenaga,pembersihan dan lain sebagainya semuanya meyakinkan bahwa ibadah puasa memberi manfaat bagi perkembangan jiwa dan jasmani manusia.
Sebagaimana arti kata puasa dalam bahasa Arab “shaumun”, artinya menahan diri dari segala sesuatu,maka berdasarkan dari kata asalnaya, Nabi telah meletakan nilai yang sebenarnya tentang puasa.Beliau bersabda:”bukanlah puasa itu sekedar menahan diri dari makan dan minum,sesungguhya puasa itu mencegah diri dari segala perbuatan yang tidak bermanfaat dan menjauhi perbuatan kotor dan keji. Dalam krsrmpatan lain, beliau juga pernah bersabda:” banyak sekali oraang yang berpuasa,tetapi ia tidak memperoleh hasil apa-apa dari puasanya,kecuali hanya lapar dan dahaga”.inji berarti puasa tidak mempunyai nilai dan tidak mempunyai arti.


2.Rumusan Masalah
       Berdasarkan latarbelakang diatas dapat dirumuskan mamsalah sebagai
       Beriktut:
1.      Pengertian bulan Ramadhan?
2.      Sabda-sabda Nabi tentang bulan Ramadhan?
3.      Keistimewaan-keistimawaan berpuasa ?


3.Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan kepada Allah dan
          kecintaan kepada Nabi muhamad.Mungkin dengan menjalani ibadah puasa
          dalam satu bulan penuh kita bisa mendapatkan pahala ynag berlimpah dari
          Allah SWT,dan juga dejar kita akan ditinggikan oleh Allah dibandingkan
          orang yang tidak melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.Selain itu,
          bulan Ramadahan juga memberikan bermacam-macam manfaat bagi umat
          Islam,karena bulan Ramadhan adalah bulan yang sanagt istimewa dari
          bulan-bulan lainya.



 PEMBAHASAN II
HARI-HARI BESAR ISLAM
BULAN RAMADHAN

A.Puasa Ramadhan
       Secara etimologi, puasa berarti menahan diri. Sedangkan, secara terminologi puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, sejak fajar terbit hingga matahari terbenam, disertai niat.para ulama sepakat bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib bago seluruh kaum muslimin. Puasa Ramadhan termasuk rukun islam. Oran muslimin yang tidak melaksanakan kewajiban ini, apabila sampai mengungkari status hukumnya, maka dia murtad.
        Allah SWT. Berfirman, yang artinya:
       “bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan pebjelas-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).karena itu, barang sipa diantara kamu ada pada bulan itu, maka berpuasalah”(Al-Baqarah ayat 185). (Kamal,2007.211)
       Kata puasa dikenal dalam bahasa Indonesia adalah dari bahasa sansekerta dan punya arti sama  dengan kata arab shiyam atau shawm,yakni pengendalian diri ,pengekangan diri,menahan diri titik. Dalam bahasa Arab kedua kata ini,shiyam dan shawm, adalah bentuk isim mashdar (kata benda abstrak,abstract noun) dari kata kerja (fi’l) shama-yashum, bermakna berpuasa. Namun kata benda dalam bahasa Indonesia memiliki perubahan-perubahan bentuk bermacam-macam, tidak beraturan,sehingga seringkali kita kesulitan membuat kata benda, terutama saat mencari padanan dari bahasa asing. Misalnya, untuk sedikit contoh perihal ketidakberaturan tersebut, kata kuat akan berubah menjadi kekuatan untuk kata bendanya. Begitupun kata kuasa akan berubah menjadi kekuasaan.
       Tetapi puasa tidak berubah menjadi kepuasaan, melainkan puaa saja (disini harus dibedakan pula kepuasaan, dengan dua /a/ ,dari kepuasaan menjadi satu /a/,sebab kata terakhir barasal dari kata puas, bukan puasa, dan keduanya memiliki makna berbeda jau). Dengan demikian, dalam bahasa Indonesia, kata kerja berpuasa berubah menjadi puasa (kata benda) adalah hasil dari


ketidakberaturan sistem dalam bahasa Indonesia itu sendiri. Namun hal kini hal tersebut diterima,dipakai serta dijadikan konvensi-konvensi karena faktor kebiasaan. Pada gilirannya ketidakberaturan ini juga mengimbas pada upaya penerjemah bahasa Asing ke bahasa Indonesia.
       Makna shawm dan shiyam dalam bahasa Arab secara etimologis (bahasa, leksikal, lughatan) adalah imsak’an (menahan diri dari), atau al-imtina’an (larangan dari). Menahan dan larangan disini adalah menahan diri atau larangan dari seluruh perilaku  tidur,bicara,makan,minum,seks dan sebagainya. Dalam bahasa Arab dikemukakan, puasa adalah menahan diri dari makan,minum,bicara,berjalan dan sebagainya atau menahan diri dari perbuatan apapun atau larangan untuk makan,minum dalam waktu-waktu tertentu.Arti puasa dari sisi terminologi (istilah,ishthilahan) oleh ajaran Islam selalu dihubungkan dengan puasa Ramadhan.Maka bagi Islam maksud terminologi puasa adalah puasa Ramadhan.
Pada gilirannya, puasa-puasa selainnya, dikenal puasa sunah, mengikuti konsep puasa wajib tersebut.Hanya dalam lama hari terjadi perbedaan antara puasa wajib dan sunnah.puasa pertama berlangsung satu bulan penuh berturut-turut,adapun jenis kedua bebas (terpulang pada kemampuan sang pelak puasa). (Aan Rukmana, 2012. 209-211)
         Menurut pendapat beberapa sufi ialah:
       -Nabi Muhamad SAW,”Puasa adalah perlindungan dari bencana dunia ini dan selubung dari hukuman di akhirat.”Jika kamu berpuasa,maka berniatlah menahan dirimu dari nafsu jasmaniyah dan memutuskan hasrat-hasrat duniawi yang muncul dari gagasan-gagasan setan dan kawan-kawannya.
       -Ibn Qayyim al-Jauzi,”puasa adalah menahan jiwa dari syahwat, menyapihnya dari hal-hal yang disenangi dan menundukan kekuatan nafsu agar ia siap dalam mencari tujuan kebahagiaan dan kenikmatannya serta bisa menerima kesucian kehidupannya yang abadi.
       -Al-Ghazali, Allah berfirman,Wahai orang-orang beriman,diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.Rasulullah SAW bersabda,”Bila datang malam pertama bulan Ramadhan,dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka. (Puasa bersama Sufi,2001.41)


B.kewajiban dan Sejarah Puasa
       1.Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 183-185 menyatakan:”hai orang-orang
          yang beriman, diwajibkian atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
          atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (yaitu) dalam
          beberapa hari yang tertentu. Maka jika diantara kamu ada yang sakit dalam
          perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak
          hari yang ditinggalkan”.
      2.Al- Sunah
         Menjelaskan:”Islam dibangun atas lima dasar,yaitu kesaksian bahwa tiada
         Tuhan selain Allah dan sesungguhmya Muhamad Rasul Allah;mendirikan
         Shalat menunaikan zakat,berpuasa dibulan Ramadhan dan berhaji ke
         Baitullah bagin yang kuasa atas perjalanannya”.
       3.Ijma
          Kaum muslimin sepakat atas wajibnya puasa pada bulan Ramadhan.
          Puasa Ramadhan diwajibkan pada tanggal 10 Sya’ban tahun ke II (dua)
          H setelah adanya perintah perubahan kiblat shalat. Nabisempat berpuasa
          ramadhan sebanyak sembilan kali dalam waktu dalam waktu sembilan
          tahun.beliau sendiri wafat pada bulan Ramadhan, tahun XI H. (helmy, 2006.Bandung)  
Penegasan Q.s. Al-Baqarah : 183 menjelaskan bahwa puaqsa bukanlah kewajiba khas hanya diwajibka kepada umat Nabi Muhamad. Melainkan ia sudah ada dan diwajibkan kepada masyarakat sebelum Rasulullah. Bagaimana tata cara puasa orang-orang terdahulu orang-orang terdahulu itu?Apakah jumlah hari-hari mereka sama dengan puasa masyarakat islam?
         Menjawab pertanyaan-pertanyaan tesebut, beberapa mufasir berpendapat bahwa pertanyaan Al-Qur’an,”sebagaiman puasa telah diwajibkan pula pada orang-orang sebelummu.” Adalah untuk menunjukan bahwa prinsif puasa sebagai

gerakan menahan diri teryata telah dikenal orang-orang terdahulu. Hal ini seperti dikemukakan oleh salah seorang mufassir,Abdullah Yusuf Ali, Beliau meyakini puasa orang-orang terdahulu berbeda dari puasa masyarakat  Muslim, namun tidak merinci bagaimana perbedaan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan secara detil maksud dari puasa berupa perisai diri. Melainkan ia cuma memberikan penjelasan global saja. (Majelis Ulama Indonesia, 1987.15-16)
c.Rukun-rukun Puasa
      1.Niat untuk berpuasa, sebagai pelaksanaan perintah Allah SWT, sambil
         mengharapka keridhaan-Nya.
         Sama seperti dalam shalat, niat adalah perbuatan hati, tidak wajib
         diucapkan.
         Karenanya, apabila sesorang makan sahur dengan niat sebagai persiapan
         untuk mberpuasa, misalnya, maka yang demikian itu sudah cukup   
         dianggap sebagai niat.
         Dalam hal puasa wajib, niat untuk berpuasa harus sudah ditetepkan pada
         malam menjelag puasa, paling lambat sebelum waktu fajar pada setiap hari
         bulan Ramadahan.Sedangkan puasa-puasa sunah, boleh menetapkan niat
         puasa waktu siang hari sebelum waktu dzuhur, dan tentunya sebelum
         melakukan sesuatu yang memebatalkan puasa.
      2.Rukun kedua puasa ialah menahan diri sejak terbit fajar sampai matahari
         tarbenam dari makan, minum dan hubungan seksual, serta segala sesuatu
         yang menbatalkan puasa. (Muhamad Bagir, 2000.346)
         Diwajibkan untuknkita menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh sejak dari terbit fajar  hingga terbenam matahari,adalah karena mengingat firman Allah yang artinya:”Dan makan serta minumlah kamu hingga nyata kepadamu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam hari dan jangan lah kamu menyetubuhi mereka (isteri-istrimu)

sedang kamu lagi beri’tikaf dal mesjid.”(Al-Baqarah :187) (Hasbi Ash Shiddieqy, 1993.61)
D.Syarat-syarat wajib puasa
     Orang yang wajib berpuasa:
        -Islam.
        -Baligh (sampai umur).
        -Berakal (tidak gila atau mabuk), lelaki atau perempuan.
        -Suci dari haid dan nifas bagi perempuan.
        -Berada dikampung tidak wajib atas orang musafir.
        -Sanggup berpuasa, tidak wajib atas orang yang lemah dan orang sakit.
          Bila terdapat pada person-person muslim syarat-syatat wajib puasa ini,wajiblah atas puasanya dan durhakalah dia bila meninggalkannya.
        Karena itu tidaklah wajib puasa atas orang:
          -Kafir.     
          -Gila.
          -Anak kecil.
          -Sedang sakit lemah badan.
          -Musafir.
          -Hamil dan menyusui anak.
            (Hasbi Ash Shiddieqy, 1993.67)
              Telah disepakati bahwa puasa Ramadhan diwajibkan atas setip Muslim yang telah mencapai usia baligh, berakal, sehat dan mukim. Dan bagi wanita, harus dalam keadaan suci dari haid atau nifas. maka tidak ada kewajiban puasa atas orang-orang non-Muslim, mengingat bahwa puasa merupakan ibadah Islamiah sehinnga tidak diwajibkan atas orang-orang bukan muslim.kewajiban berpuasa juga tidak berlaku atas anak-anak serta orang gila, berdasarkan hadis Nabi:”ketetapan hukum tidak diberlakukan atas tiga orang;yaitunorang gila

sampai ia sadar kembali (yakni dari sebuah kegilaan), orang yang dalam keadaan tidur sampai ia terjaga, dan anak kecil sampai ia baligh.(HR Ahmad, Abu Daud At-Tirmidzi). Walaupun demikian, berkaitan dengan anak-anak yang belum baligh, dianjurkan kepada wali mereka agar memerintahkan wali mereka berpuasa meskipun tidak harus sehari penuh. Hal ini semata-mata sebagai latihan fisik dan mental, dan dikerjakan sekedar kemampuan mereka. (Muhamad Bagir, 2000.347)  
          Bila seorang muslim percaya bahwa  Al-Qur’an adalah firman Allah, maka segala isi Al-Qur’an yang brisi perintah seperti yag terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 183, dan diirirngi pula dengan Hadist Nabi yang menyatakan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam, seperti hadis terdahulu, maka tidak ada alasan bagi orang Muslim untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan Laranagan utama dalam berpuasa adalah makan, minum, dan hubungan kelamin mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. (zakiah,1996.13) 
E.Bagian-bagian Puasa
      1.PuasaWajib
         Ulama mazhab sepakat bahwa puasa Ramadhan, Qadhakifarah dan puasa untuk mlaksanakan nadzar, dua imam madhab menambah dua bagian, yaitu:bab haji dan ban i”tikaf. Kami telah menjelaskan secara panjang lebar dimuka tentang puasa bulan Ramadhan, sayarat-syaratnya dan hal-hal yang membatalkannya.
       2.Puasa Kifarah
          Puasa kifarah memiliki dua bentuk, diantaranya adalah:
Puasa kifarah karena salah membunuh, puasa kifarah karena sumpah dan nadzar. Bentuk-bentuk ini mempunyai hukum-hukum tertentu yang akan dibahas nanti dalam bab-bab khusus. Pembahasan sekarang ini hanya akan mencakup hukum orang yang berpuasa kifarah, karena berbuka puasa pada waktu puasa Ramadhan.
         Syafi’i, Maliki dan Hanafi, menyatakan :”orang yang berpuasa dua bulan berturut-turut karena kifarah, yang disebabkan berbuka pada puasa bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari di tenag-tengan dua bulan tersebut, karena kalau berbuka, berarti ia telah memutuskan (memenggal) kelangsunagn yang berturut-turut itu. Apalagii ia berbuka, baik karena ada


Udzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut”.
      3.Puasayang diharamkan
         Ulama madhab sepakat bahwa puasa pada hari raya idul Fitri dan idul Adha diharamkan, kecuali Hanafi, Hanafi berpendapat bahwa berpuasa pada hari raya tersebut adalah makruh yang diharamkan. Menurut Hanafi bahwa makruh diharamkan itu adalah hampir mendekati ke haraman.
      4.Puasa yang disunahkan
         Puasa yang disunahkan itu adalah pada hari-hari sepanjang tahun, kecuali  hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Tetapi ada hari-hari yang ditentukan. Diantaranya adalah selama tiga hari setiap bulan. Yang lebih utamaadalah pada hari-hari putih. Hari-hari putih iu adalah hari tiga belas, empat belas dan lima belas pada bulan arab.Diantaranya juga hari Arafah, yaitu hari kesembilan pada bulan Dzulhijah, puasa Rajab, Sya’ban, setiap hari senin, hari kamis, dan lain-lainnya secara panjang lebar.
      5.Puasa yang dimakruhkan
         Didalam buku Al-Fiqhu ‘ala Al-Madzahib Al-Arba’ah dijelaskan bahwa yang termasuk puasa dimakruhkan adalah puasa pada hari jum’atdan hari sabtu. Begitu juga hari Anniruz (hari awal tahun Arab). (Muhamad Jawad, 1994.217-223)
f.Hikmah Puasa
   1. puasa membiasakan manusia agar takut terhadap  Allah baik
         secara raharsia maupun terang-terangan, dalam kesendirian maupun dalam
         keramaian, sebab orang yang berpuasa tidak ada yang mengawasi
         kecuali allah.
    2. puasa menundukan keganasan hawa nafsu dan menjadikan diri
         mampu menguasai sesuai syari’at,.
     3. puasa membiasakan empati dan kasih sayang terhadap kaum fakir
         miskin dan segera mamberiakn bantuan. Ia memperbaiki dirinya dengan

         amal saleh.
     4. puasa menghilangkan zat-zat merugikan yang mengendap dalam
          tubuh, terutama dalam tubuh orang-orang yang terbiasa hidup mewah  
          karena mereka kurang aktivitas, meringankan bagian-bagian lembab
          didalam tubuh yang membahayakan, membersihkan lambung racun,
          mengeluarkan lemak yang sanagt berbahaya bagin hati.
     5.  sebagian eropa mengatakan, puasa satu bula penuh dalam setahun
          menghilangkan sisa-sisa zat makanan yang tidak berguna yang
          menggumpal
          dalam tubuh selama satu tahun. Orang yang berpuasa akan merasa senang
          dan tentram, tidak merasakan kegalauan dan kegelisahan dari gangguan
          berbagai penyakit yang berbahaya.
          6. puasa melatih kesabaran, dan kesabaran merupakan jalan menuju
          takwa, Orang yang berpuasa, ketika menahan diri dari keinginan nefsu perut
          dan kemaluan karena menjalankan perintah Allah, berarti tabah. Oleh
          karena itu, ia dapat bmendapatkan kemuliaan dari Allah.”Sesungguhnya
          hanya  orang-orang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa
         batas.” (QS. Az-Zumar :100). (Azzam Abdul, Absul Wahab, 2010.440-444)
       7.Melepaskan diri dari cengkraman kebiasaan
          Pada umumnya orang tahu bahwa merokok itu nmerusak kesehatan, bahkan berbahaya Akan tetapi mmenghentikan merokok bagi seorang yang telah mencandu baginya merokok, apapun yang dikatakan padanayal,tidak akan mengubah kebiasaannya. Sebab merokok baginya merokok baginya memberikan kenikmatan tertentu, apalagi bila merokok itu telah dimulai sejak masa remaja.(Zakiah, 1996.46)

B.Analisis
       Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling istimewa dari bulan-bulan lainnya,karena kita sebagai umat islam bisa meningkatkan ibadah kita dibulan Ramadhan ini. Bulan Ramadhan hanya terjadi setahun sekali, sehingga dengan sendirinya memberi makna khusus bagi kaum Muslim Indonesia. Bagi seluruh Muslim didunia, karena bulan puasa adalah hari-hari ibadah dan diyakini bulan penuh berkah dan rahmah. Denagn berpuasa selama satu bulan penuh maka amal ibadah kita akan dilipat gandakan oleh Allah SWT.
        Kaum muslim dan Muslimah berbondonh-bondong pergi ke mesjid untuk melakukan shalat terawih dan tadarusan, seakan-akan mereka seperti berlomba-lomba mencari pahala dibulan Ramadhan ini.

















Simpulan
       Puasa dibulan suci Ramadhan adalah merupakan rukun iislam yang ketiga, hukumnya fardu ain bagi tiap muslim-muslimah yang sudah akil baligh. Yaitu disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah sesudah turunnya perintah shalat.Berdasarkan firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dan berdasarkan sejarah, puasa bukanlah merupakan sesuatu yang baru. Yaitu sama tuanya denagn sejarah manusia itu sendiri. Dalam sejarah agama-agama besar, puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat fundamental dan urgent, karenanya Allah telah mewajibkan puasa kepada umat terdahulu dimana kepada mereka diutus Rasul-rasul-Nya.
       Sebagaimana arti kata puasa dalam bahasa Arab “shaumun”, artinya menahan diri dari segala sesuatu, maka berdasarkan dari kata asalnya, Nabi telah meletakkan nilai yang sebenarnya tentang puasa. Beliau bersabda :”bukanlah puasa itu sekedar menahan diri dari makan dan minum, sesungguhnyaa puasa itu ialah mencegah diri dari segala perbuatan yang tidak bermanfaat dan menjauhi perkataan yang kotor dan keji.           




DAFTAR PUSTAKA
Rukmana Aan. 2012.Mengenal Islam.jakarta.Dian Rakyat.
Majelis Ulama Indonesia. 1987.Tuntunan Amaliyah Ramadhan.Majalengka.
                                          Dian Rakyat.
Abu Malik Kamal. 2007.Fiqih Sunah Wanita.Jakarta.Pena Pundi Aksara.
Masdar Helmy. 2006.Fiqih.Baandung.Pustaka Media Utama.
Abdul Aziz Muhamad Azzam.Abdul Wahab Suyyed Hawwas. 2010.
                                           Fiqih Ibadah.Jakarta.Amzah.
Muhamad Bagir Al-Habsyi. 2000.Fiqih Praktis.Bandung.Mizan.
Muhamad jawad Mughniyah. 1994.Fiqih Lima Mazhab.Jakarta.Basrie Press.
Zakiah Daradjad. 1996.puasa.Bandung.CV Ruhama.
Hasbi Ash Shiddieqy. 1993.Pedoman Puasa.Jakarta.NV Bulan Bintang.
Sukardi. 2001.Puasa bersama sufi.Bandung.Pustaka Hidayah.

Sumber maklah : http://dikkynuman.blogspot.co.id/2012/12/makalah-bulan-ramadan.html

Post a Comment for "Contoh Makalah Ramadhan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel