Contoh makalah rumah tangga konsumen
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang
dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak
untuk diperdagangkan. Perilaku konsumen adalah proses dan
aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan,
pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi
memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.
berikut ini adalah Contoh makalah rumah tangga konsumen
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap
negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara
tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan
bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan
pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada
negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan
mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain
itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya.
Dalam
melakukan aktivitas ekonomi, setiap rumahtangga tidak hanya melakukan
aktivitas konsumsi dan produksi secara parsial, namun melakukan kedua
aktivitas tersebut secara simultan. Namun demikian, memang ada anggota
rumahtangga secara individual melakukan aktivitas secara parsial,
terutama aktivitas konsumsi. Anggota rumahtangga yang hanya melakukan
aktivitas konsumsi pada umumnya adalah anggota rumahtangga yang belum
atau sudah tidak produktif lagi, seperti: anak-anak berusia di bawah
lima tahun, anak-anak yang masih sekolah dan orang jompo. Dalam
kenyataannya, cakupan rumahtangga sebagai satu kesatuan, tidak ada
rumahtangga yang melakukan aktivitas secara parsial, dengan kata lain
aktivitas produksi dan konsumsi dilakukan secara simultan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka dapat dirumuskan masalah yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?
2. Bagaimana rumah tangga konsumen dilihat dari segi perekonomian?
1.3 Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui jenis pelaku ekonomi dan
rumah tangga dari konsumen jika dilihat dari segi perekonomian.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Ilmu Ekonomi
Istilah
‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata
oikos-nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan.
Oikonomia mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan
hidup dalam suatu rumah tangga.
Secara
istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan
alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Berdasarkan
ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian yakni Ekonomi
Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut :
a. Ekonomi Mikro
Ekonomi
Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa bagian-bagian
kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam lingkup kecil)
seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen, perilaku konsumen,
permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas, dan lain-lain.
Ekonomi
mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau perusahaan
pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar tertentu.
Contohnya seperti bagaimana harga suatu barang terbentuk? Bagaimana
menentukan harga? Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat paling
efisien? Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum? Bagaimana
konsumen memperoleh kepuasan maksimum?
b. Ekonomi Makro
Ekonomi
Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan
perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi,
pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal,
kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.
Ekonomi
Makro mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau luas.
Contoh : inflasi, pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan kerja,
pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca, pembayaran,
investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua kajian tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.
2.2 Jenis-Jenis Ilmu Ekonomi
Adapun jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :
a. Teori Ekonomi (Analysa Economic),
yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi
kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi.
Contoh : Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika
harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan bertambah. Jika
harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.
b. Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics),
yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam
perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi
yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.
c. Ekonomi terapan (Aplied Economics),
yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu
dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi
Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.
Pada
intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan
lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang
menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien.
Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik.
Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama,
pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan.
Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar
untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian
secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil
keputusan di semua pasar.
Setiap
hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena
kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat
terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari
konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen
selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam
pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat
seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan
seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam
hal berikut ini.
1. Nilai
guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh
konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara
keseluruhan.
2. Nilai
guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang
dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang
dikonsumsinya.
3. Nilai
guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara
vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah
konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik
tertentu akan mengalami penurunan. Menurut Herman Henrich Gossen
(1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum
kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan
akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa
nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut
semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4. Nilai
guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum
Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi
sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang
dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk
yang dikonsumsi memiliki nilai sama.
2.3 Pelaku Ekonomi dalam Sebuah Perekonomian
Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi
berbeda-beda . Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan
kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan
menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi,
masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan
sebagai produsen, konsumen, atau distributor. Namun, kegiatan ekonomi
yang kompleks itu melibatkan rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan
masyarakat luar negeri. Sistem
ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1),
(2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi,
dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan
negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya
perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan
seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di
dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga
pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia,
yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi.
Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan
ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan
berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama
dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a. Rumah Tangga
Adalah
sebuah kesatuan yang terdiri atas suami, isteri, anak atau anggota
keluarga lain yang merupakan anggota masyarakat dan potensial alam:
sumber modal, sumber faktor produksi, sumber penghasilan. Sebagai pelaku
ekonomi, rumah tangga merupakan pengguna barang atau jasa serta sumber
factor produksi modal dan tenaga kerja yang memerlukan adanya sumber
dana berupa pendapatan atau penghasilan. Rumah tangga akan memperoleh
penghasilan berupa bunga. Atau, bila dana dari rumah tangga ditanamkan
langsung dalam bentuk pendirian perusahaan maka rumah tangga akan
memperoleh penghasilan berupa laba atau deviden.
b. Perusahaan
Adalah
organisasi yang bergerak di segala bidang bisnis. Perusahaan merupakan
salah satu pelaku ekonomi yang sangat potensial. Ada tida unsure dalam
perusahaan :
Pengusaha
adalah orang yang mengelola sendiri perusahaannya dan siap menanggung
resiko rugi-laba, sedangkan manajemen kemampuan memanfaatkan orang lain
dengan segala kemampuan dan aktifitasnya untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan.
Perusahaan
adalah tempat organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan
barang atau jasa yang bermutu untuk mendapatkan keuntungan.
Badan usaha adalah lembaga hukum organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan keuntungan.
c. Pemerintah
Fungsi
utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai
tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah
menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs
dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata
meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi
umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan
pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
d. Masyarakat luar negeri
Adalah
negara-negara yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam
kerjasama ekonomi dengan suatu negara tertentu. Kehidupan perekonomian
suatu Negara tidak selalu dapat dipenuhi atau didukung secara domestic.
Keterkaitan perekonomian domestic dengan perekonomian luar negeri tampak
jelas dalam krisis ekonomi yang terjadi secara beruntun. Krisis ekonomi
di Indonesia salah satunya diatasi dengan meningkatkan ekspor. Hubungan
dengan masyarakat luar negeri dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal
yaitu hubungan ekspor-impor, hubungan regional dan hubungan
internasional.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Konsumsi dalam perekonomian
Rumah
tangga adalah pangkal tindakan ekonomi, segala kegiatan dalam rumah
tangga lebih dipusatkan pada pemuasan kebutuhan anggota keluarga, baik
kebutuhan saat ini maupun kebutuhan masa depan. Dengan kata lain, rumah
tangga bertindak menurut prinsip ekonomi.
Rumah tangga konsumsi adalah rumah tangga yang hanya bertujuan menggunakan kekayaan atau penghasilan untuk mengkonsumsi barang.
Konsumsi
adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai
guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil
produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Ciri-ciri barang konsumsi
a. Barang konsumsi untuk mempeorlehnya diperlukan pengorbanan (barang ekonomi)
b. Barang konsumsi dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
c. Manfaat nilai atau jumlah barang yang digunakan tersebut akan habis sekaligus atau berangsur-angsur.
Benda atau barang konsumsi dapat dibedakan sebagai berikut
a. Barang yang habis dalam sekali pemakaian, misalnya makanan, minuman, dan obat-obatan.
b. Barang yang pemakaiannya berulang-ulang atau dalam waktu relative lama, misalnya pakaian, sepatu dan tas.
Tujuan kegiatan konsumsi
a. Mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa secara bertahap.
b. Menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang sekaligus.
c. Memuaskan kebutuhan jasmani dan rohani
Barang dan jasa mempunyai nilai guna atau manfaat apabila dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
a. Nilai pakai, yaitu kemampuan suatu barang untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Nilai pakai dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Nilai
pakai subjektif, yaitu nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap
suatu barang karena barang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan sendiri. Misalnya cangkul bagi petani, gergaji bagi tukang
kayu.
2) Nilai
pakai objektif, yaitu kemampuan suatu barang secara umum untuk dipakai
dalam memenuhi kebutuhan manusia, misal : pakaian, rumah, dan sepeda.
b. Nilai tukar yaitu kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain.
Nilai tukar dapat dibedakan antara lain sebagai berikut.
1) Nilai tukar subjetif, yaitu nilai tukar suatu barang menurut sudut pandang pemiliknya, misal beras ditukar dengan apel.
2) Nilai
tukar objektif, yaitu nilai tukar suatu barang yang berlaku secara umum
berdasarkan barnag itu sendiri, misal sepeda motor dan televise.
Saat
ini keberadaan keluarga dan rumah tangga sangat mempengaruhi pola dan
perilaku konsumen seseorang. Hal ini didasarkan pada gaya hidup keluarga
maupun rumah tangga tersebut. Semakin tinggi derajat dari keluarga
tersebut, maka makin tinggi pula tingkat perilaku konsumen mereka.
Sebagai contoh, jika dalam suatu keluarga dan rumah tangga merasa
memerlukan atau membutuhkan mobil ataupun motor untuk keperluan
transportasi , serta memerlukan fasilitas-fasilitas elektronik maupun
furniture, dan mereka memiliki kemampuan untuk membeli kebutuhan
tersebut maka mereka akan membelinya. Dan sebaliknya, jika keluarga dan
rumah tangga memiliki berbagai kebutuhan, tetapi tidak diimbangi oleh
kemampuan untuk membelinya, maka mereka akan memilih atau
memprioritaskan kebutuhan mereka yang lebih penting. Keluarga merupakan
organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat, dan
telah diteliti secara eksensif. Para pemasar tertarik dengan peran dan
pengaruh relatif dari suami istri, dan anak-anak dalam pembelian
berbagai macam produk dan jasa. Peran dan pengaruh ini akan sangat
bervariasi di negara-negara dan kelas-kelas sosial yang berbeda.
Studi
tentang keluarga dan hubungan mereka dengan pembelian dan konsumsi
adalah penting, tetapi kerap diabaikan dalam analisis perilaku konsumen.
Pentingnya keluarga timbul karena dua alasan :
a. Banyak produk yang dibeli oleh konsumen ganda yang bertindak sebagai unit keluarga. Rumah
adalah contoh produk yang dibeli oleh kedua pasangan, mungkin dengan
melibatkan anak, kakek-nenek, atau anggota lain dari keluarga besar.
Mobil biasanya dibeli oleh keluarga, dengan kedua pasangan dan kerap
anak remaja mereka terlibat dalam berbagai tahap keputusan. Bentuk
favorit dari kegiatan waktu senggang bagi banyak keluarga adalah
berkunjung ke pusat perbelanjaan setempat. Kunjungan tersebut kerap
melibatkan banyak anggota keluarga yang membeli berbagai barang rumah
tangga, busana, dan bahan makanan.
b. Ketika
pembelian dibuat oleh individu, keputusan pembelian individu
bersangkutan mungkin sangat dipengaruhi oleh anggota lain.dalam
keluarganya. Orang yang bertanggung jawab untuk pembelian dan persiapan
makanan keluarga mungkin bertindak sebagai individu di pasar swalayan,
tetapi dipengaruhi oleh preferensi dan kekuasaan anggota lain dalam
keluarga. Konsumen tersebut mungkin menyukai makanan dan kegiatan waktu
senggang yang sama, dan mengemudikan merek mobil yang sama dengan
anggota yang lain dalam keluarga. Pengaruh keluarga dalam keputusan
konsumen tersebut benar-benar meresap.
3.2 Teori Perilaku Konsumen
Setiap
hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena
kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat
terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari
konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen
selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam
pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat
seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan
seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam
hal berikut ini.
1. Nilai
guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh
konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara
keseluruhan.
2. Nilai
guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang
dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang
dikonsumsinya.
3. Nilai
guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara
vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah
konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik
tertentu akan mengalami penurunan. Menurut Herman Henrich Gossen
(1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum
kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan
akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa
nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut
semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4. Nilai
guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum
Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi
sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang
dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk
yang dikonsumsi memiliki nilai sama.
3.3 Rumah Tangga Konsumen
Rumah
tangga konsumen adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu,
anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk
kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah
tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor
produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga
kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta
tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang
disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor
perusahaan. Misalnya setiap orang tua bekerja. Mereka disebut pelaku
produksi. Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu
menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja,
mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah
tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
a. Usaha
sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri
rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan
sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa
keuntungan.
b. Bekerja
pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau
pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada
orang lain akan memperoleh upah atau gaji.
c. Menyewakan
faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan
sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor
produksi adalah uang sewa. Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah
tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli
barang atau jasa dan ditabung.
3.4 Kegiatan Ekonomi Konsumen
Jumlah
pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk
memenuhi kebutuhannya. Dalam penghitungan pendapatan nasional data yang
dikumpulkan adalah jumlah perbelanjaan yang dilakukan dalam satu tahun.
Pendapatan
yang diterima rumah tangga akan digunakan untuk membeli makanan,
membeli pakaian, membiayai jasa pengangkutan, membayar pendidikan anak,
membayar sewa rumah dan membeli kendaraan. Barang-barang tersebut dibeli
rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya, dan perbelanjaan tersebut
dinamakan konsumsi, yaitu membeli barang dan jasa untuk memuaskan keinginan memiliki dan menggunakan barang tersebut.
Tidak
semua transaksi yang dilakukan oleh rumah tangga digolongkan sebagai
konsumsi (rumah tangga). Kegiatan rumah tangga untuk membeli rumah
digolongkan sebagai investasi. Seterusnya,
sebagian pengeluaan mereka, seperti membayar asuransi dan mengirim uang
kepada orang tua (atau anak yang sedang bersekolah) tidak digolongkan
sebagai konsumsi karena ia tidak merupakan perbelanjaan terhadap barang
atau jasa yang dihasilkan dalam perekonomian.
a. Membeli berbagai Barang atau Jasa (Konsumsi)
Pada
rumah tangga keluarga yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian
besar pendapatannya tersebut digunakan untuk konsumsi, seperti membeli
makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Namun
untuk rumah tangga keluarga yang mempunyai taraf perkembangan yang lebih
maju, penghasilan yang diperolehnya tidak hanya untuk konsumsi barang
kebutuhan sehari-hari, tetapi digunakan juga untuk konsumsi yang lebih
tinggi seperti untuk pendidikan, perumahan, dan rekreasi. Kegiatan
konsumsi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga menunjukkan bahwa
rumah tangga keluarga mempunyai peran sebagai konsumen. Oleh karena
itulah, rumah tangga keluarga disebut sebagai pelaku konsumsi. Kegiatan
konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda.
Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut
ini.
1) Kebiasaan hidup
2) Jumlah anggota keluarga
3) Status social
4) Lingkungan
5) Pendapatan
b . Disimpan/Ditabung
Sisa
penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung.
Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di
samping itu kegiatan menabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam
menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Rumah
tangga adalah pangkal tindakan ekonomi, segala kegiatan dalam rumah
tangga lebih dipusatkan pada pemuasan kebutuhan anggota keluarga, baik
kebutuhan saat ini maupun kebutuhan masa depan. Dengan kata lain, rumah
tangga bertindak menurut prinsip ekonomi.
Rumah tangga konsumsi adalah rumah tangga yang hanya bertujuan menggunakan kekayaan atau penghasilan untuk mengkonsumsi barang.
Konsumsi
adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai
guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil
produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Jumlah
pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk
memenuhi kebutuhannya. Dalam penghitungan pendapatan nasional data yang
dikumpulkan adalah jumlah perbelanjaan yang dilakukan dalam satu tahun.
Pendapatan
yang diterima rumah tangga akan digunakan untuk membeli makanan,
membeli pakaian, membiayai jasa pengangkutan, membayar pendidikan anak,
membayar sewa rumah dan membeli kendaraan. Barang-barang tersebut dibeli
rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya, dan perbelanjaan tersebut
dinamakan konsumsi, yaitu membeli barang dan jasa untuk memuaskan keinginan memiliki dan menggunakan barang tersebut.
Tidak
semua transaksi yang dilakukan oleh rumah tangga digolongkan sebagai
konsumsi (rumah tangga). Kegiatan rumah tangga untuk membeli rumah
digolongkan sebagai investasi. Seterusnya,
sebagian pengeluaan mereka, seperti membayar asuransi dan mengirim uang
kepada orang tua (atau anak yang sedang bersekolah) tidak digolongkan
sebagai konsumsi karena ia tidak merupakan perbelanjaan terhadap barang
atau jasa yang dihasilkan dalam perekonomian.
4.2 Saran
Untuk
dapat memperlancar semua kegiatan ekonomi dari pemerintahan, maka
diperlukan kontribusi yang lebih baik dari semua pelaku ekonomi yang ada
dalam sebuah perekonomian, sehingga akan terbentuk sebuah rumah tangga
pemerintahan yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Herlambang, Tedy dkk. Ekonomi Makro: Teori, Ekonomi dan Kebijakan. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta : 2001
Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
http://budi1209.blogspot.com/2012/03/makalah-rumah-tangga-konsumen.html
Post a Comment for "Contoh makalah rumah tangga konsumen"