Contoh makalah rumah tangga konsumen
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang 
dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri
 sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak 
untuk diperdagangkan. Perilaku konsumen adalah proses dan 
aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, 
pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi 
memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. 
   
   
   
berikut ini adalah Contoh makalah rumah tangga konsumen
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap
 negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara 
tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan 
bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan 
pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada 
negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan
 mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain 
itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya.
Dalam
 melakukan aktivitas ekonomi, setiap rumahtangga tidak hanya melakukan 
aktivitas konsumsi dan produksi secara parsial, namun melakukan kedua 
aktivitas tersebut secara simultan. Namun demikian, memang ada anggota 
rumahtangga secara individual melakukan aktivitas secara parsial, 
terutama aktivitas konsumsi. Anggota rumahtangga yang hanya melakukan 
aktivitas konsumsi pada umumnya adalah anggota rumahtangga yang belum 
atau sudah tidak produktif lagi, seperti: anak-anak berusia di bawah 
lima tahun, anak-anak yang masih sekolah dan orang jompo. Dalam 
kenyataannya, cakupan rumahtangga sebagai satu kesatuan, tidak ada 
rumahtangga yang melakukan aktivitas secara parsial, dengan kata lain 
aktivitas produksi dan konsumsi dilakukan secara simultan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka dapat dirumuskan masalah yaitu :
1.    Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?
2.    Bagaimana rumah tangga konsumen dilihat dari segi perekonomian?
1.3 Tujuan 
Tujuan
 penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui jenis pelaku ekonomi dan 
rumah tangga dari konsumen jika dilihat dari segi perekonomian. 
 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1  Ilmu Ekonomi
Istilah
 ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata 
oikos-nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan.
 Oikonomia mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan 
hidup dalam suatu rumah tangga.
Secara
 istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan 
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan 
alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Berdasarkan
 ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian yakni Ekonomi
 Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut :
a.    Ekonomi Mikro
Ekonomi
 Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa bagian-bagian 
kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam lingkup kecil) 
seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen, perilaku konsumen, 
permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas, dan lain-lain.
Ekonomi
 mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau perusahaan 
pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar tertentu. 
Contohnya seperti bagaimana harga suatu barang terbentuk? Bagaimana 
menentukan harga? Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat paling 
efisien? Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum? Bagaimana 
konsumen memperoleh kepuasan maksimum?
b.    Ekonomi Makro
Ekonomi
 Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan 
perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi, 
pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, 
kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.
Ekonomi
 Makro mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau luas. 
Contoh : inflasi, pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan kerja, 
pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca, pembayaran, 
investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua kajian tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.
2.2  Jenis-Jenis Ilmu Ekonomi 
Adapun jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :
a.    Teori Ekonomi (Analysa Economic),
 yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi 
kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. 
Contoh : Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika
 harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan bertambah. Jika 
harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.
b.    Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics),
 yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam 
perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi 
yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.
c.    Ekonomi terapan (Aplied Economics),
 yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu
 dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi 
Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.
Pada
 intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan 
lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang
 menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien. 
Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik. 
Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama, 
pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan.
 Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar 
untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian
 secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil 
keputusan di semua pasar.
Setiap
 hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena 
kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat 
terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari 
konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen 
selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam 
pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat 
seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan 
seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam 
hal berikut ini.
1.    Nilai
 guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh 
konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara 
keseluruhan.
2.    Nilai
 guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang 
dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang 
dikonsumsinya.
3.    Nilai
 guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara 
vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah 
konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik
 tertentu akan mengalami penurunan. Menurut Herman Henrich Gossen 
(1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum 
kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan
 akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa 
nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut 
semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4.    Nilai
 guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum 
Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi 
sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang
 dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk 
yang dikonsumsi memiliki nilai sama.
2.3 Pelaku Ekonomi dalam Sebuah Perekonomian
Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi
 berbeda-beda . Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan 
kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan
 menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, 
masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan 
sebagai produsen, konsumen, atau distributor. Namun, kegiatan ekonomi 
yang kompleks itu melibatkan rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan 
masyarakat luar negeri. Sistem
 ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), 
(2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, 
dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan 
negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya 
perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan
 seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di 
dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga 
pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, 
yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. 
Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan 
ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan 
berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama 
dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling 
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka 
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a.    Rumah Tangga
Adalah
 sebuah kesatuan yang terdiri atas suami, isteri, anak atau anggota 
keluarga lain yang merupakan anggota masyarakat dan potensial alam: 
sumber modal, sumber faktor produksi, sumber penghasilan. Sebagai pelaku
 ekonomi, rumah tangga merupakan pengguna barang atau jasa serta sumber 
factor produksi modal dan tenaga kerja yang memerlukan adanya sumber 
dana berupa pendapatan atau penghasilan.  Rumah tangga akan memperoleh 
penghasilan berupa bunga. Atau, bila dana dari rumah tangga ditanamkan 
langsung dalam bentuk pendirian perusahaan maka rumah tangga akan 
memperoleh penghasilan berupa laba atau deviden.
b.    Perusahaan
Adalah
 organisasi yang bergerak di segala bidang bisnis. Perusahaan merupakan 
salah satu pelaku ekonomi yang sangat potensial. Ada tida unsure dalam 
perusahaan :
Pengusaha
 adalah orang yang mengelola sendiri perusahaannya dan siap menanggung 
resiko rugi-laba, sedangkan manajemen kemampuan memanfaatkan orang lain 
dengan segala kemampuan dan aktifitasnya untuk mencapai tujuan yang 
telah ditentukan.
Perusahaan
 adalah tempat organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan 
barang atau jasa yang bermutu untuk mendapatkan keuntungan.
Badan usaha adalah lembaga hukum organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan keuntungan.
c.    Pemerintah
Fungsi 
 utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai 
tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah 
menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs 
dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata 
meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi 
umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan 
pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
d.    Masyarakat luar negeri
Adalah
 negara-negara yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam 
kerjasama ekonomi dengan suatu negara tertentu. Kehidupan perekonomian 
suatu Negara tidak selalu dapat dipenuhi atau didukung secara domestic. 
Keterkaitan perekonomian domestic dengan perekonomian luar negeri tampak
 jelas dalam krisis ekonomi yang terjadi secara beruntun. Krisis ekonomi
 di Indonesia salah satunya diatasi dengan meningkatkan ekspor. Hubungan
 dengan masyarakat luar negeri dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal 
yaitu hubungan ekspor-impor, hubungan regional dan hubungan 
internasional.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Konsumsi dalam perekonomian
Rumah
 tangga adalah pangkal tindakan ekonomi, segala kegiatan dalam rumah 
tangga lebih dipusatkan pada pemuasan kebutuhan anggota keluarga, baik 
kebutuhan saat ini maupun kebutuhan masa depan. Dengan kata lain, rumah 
tangga bertindak menurut prinsip ekonomi.
Rumah tangga konsumsi adalah rumah tangga yang hanya bertujuan menggunakan kekayaan atau penghasilan untuk mengkonsumsi barang.
Konsumsi
 adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai
 guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. 
Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil 
produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Ciri-ciri barang konsumsi
a.    Barang konsumsi untuk mempeorlehnya diperlukan pengorbanan (barang ekonomi)
b.    Barang konsumsi dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
c.    Manfaat nilai atau jumlah barang yang digunakan tersebut akan habis sekaligus atau berangsur-angsur.
Benda atau barang konsumsi dapat dibedakan sebagai berikut
a.    Barang yang habis dalam sekali pemakaian, misalnya makanan, minuman, dan obat-obatan.
b.    Barang yang pemakaiannya berulang-ulang atau dalam waktu relative lama, misalnya pakaian, sepatu dan tas.
Tujuan kegiatan konsumsi
a.    Mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa secara bertahap.
b.    Menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang sekaligus.
c.    Memuaskan kebutuhan jasmani dan rohani
Barang dan jasa mempunyai nilai guna atau manfaat apabila dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
a.    Nilai pakai, yaitu kemampuan suatu barang untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Nilai pakai dapat dibedakan sebagai berikut.
1)    Nilai
 pakai subjektif, yaitu nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap 
suatu barang karena barang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi 
kebutuhan sendiri. Misalnya cangkul bagi petani, gergaji bagi tukang 
kayu.
2)    Nilai
 pakai objektif, yaitu kemampuan suatu barang secara umum untuk dipakai 
dalam memenuhi kebutuhan manusia, misal : pakaian, rumah, dan sepeda.
b.    Nilai tukar yaitu kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain.
Nilai tukar dapat dibedakan antara lain sebagai berikut.
1)    Nilai tukar subjetif, yaitu nilai tukar suatu barang menurut sudut pandang pemiliknya, misal beras ditukar dengan apel.
2)    Nilai
 tukar objektif, yaitu nilai tukar suatu barang yang berlaku secara umum
 berdasarkan barnag itu sendiri, misal sepeda motor dan televise.
Saat
 ini keberadaan keluarga dan rumah tangga sangat mempengaruhi pola dan 
perilaku konsumen seseorang. Hal ini didasarkan pada gaya hidup keluarga
 maupun rumah tangga tersebut. Semakin tinggi derajat dari keluarga 
tersebut, maka makin tinggi pula tingkat perilaku konsumen mereka. 
Sebagai contoh, jika dalam suatu keluarga dan rumah tangga merasa 
memerlukan atau membutuhkan mobil ataupun motor untuk keperluan 
transportasi , serta memerlukan fasilitas-fasilitas elektronik maupun 
furniture, dan mereka memiliki kemampuan untuk membeli kebutuhan 
tersebut maka mereka akan membelinya. Dan  sebaliknya, jika keluarga dan
 rumah tangga memiliki berbagai kebutuhan, tetapi tidak diimbangi oleh 
kemampuan untuk membelinya, maka mereka akan memilih atau 
memprioritaskan kebutuhan mereka yang lebih penting. Keluarga merupakan 
organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat, dan 
telah diteliti secara eksensif. Para pemasar tertarik dengan peran dan 
pengaruh relatif dari suami istri, dan anak-anak dalam pembelian 
berbagai macam produk dan jasa. Peran dan pengaruh ini akan sangat 
bervariasi di negara-negara dan kelas-kelas sosial yang berbeda.
Studi
 tentang keluarga dan hubungan mereka dengan pembelian dan konsumsi 
adalah penting, tetapi kerap diabaikan dalam analisis perilaku konsumen.
 Pentingnya keluarga timbul karena dua alasan :
a.    Banyak produk yang dibeli oleh konsumen ganda yang bertindak sebagai unit keluarga. Rumah
 adalah contoh produk yang dibeli oleh kedua pasangan, mungkin dengan 
melibatkan anak, kakek-nenek, atau anggota lain dari keluarga besar. 
Mobil biasanya dibeli oleh keluarga, dengan kedua pasangan dan kerap 
anak remaja mereka terlibat dalam berbagai tahap keputusan. Bentuk 
favorit dari kegiatan waktu senggang bagi banyak keluarga adalah 
berkunjung ke pusat perbelanjaan setempat. Kunjungan tersebut kerap 
melibatkan banyak anggota keluarga yang membeli berbagai barang rumah 
tangga, busana, dan bahan makanan.
b.    Ketika
 pembelian dibuat oleh individu, keputusan pembelian individu 
bersangkutan mungkin sangat dipengaruhi oleh anggota lain.dalam 
keluarganya. Orang yang bertanggung jawab untuk pembelian dan persiapan 
makanan keluarga mungkin bertindak sebagai individu di pasar swalayan, 
tetapi dipengaruhi oleh preferensi dan kekuasaan anggota lain dalam 
keluarga. Konsumen tersebut mungkin menyukai makanan dan kegiatan waktu 
senggang yang sama, dan mengemudikan merek mobil yang sama dengan 
anggota yang lain dalam keluarga. Pengaruh keluarga dalam keputusan 
konsumen tersebut benar-benar meresap.
3.2  Teori Perilaku Konsumen
Setiap
 hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena 
kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat 
terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari 
konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen 
selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam 
pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat 
seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan 
seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam 
hal berikut ini.
1.    Nilai
 guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh 
konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara 
keseluruhan.
2.    Nilai
 guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang 
dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang 
dikonsumsinya.
3.    Nilai
 guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara 
vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah 
konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik
 tertentu akan mengalami penurunan. Menurut Herman Henrich Gossen 
(1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum 
kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan
 akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa 
nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut 
semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4.    Nilai
 guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum 
Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi 
sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang
 dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk 
yang dikonsumsi memiliki nilai sama.
3.3  Rumah Tangga Konsumen 
Rumah
 tangga konsumen adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, 
anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk 
kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah 
tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor 
produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga 
kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta 
tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang 
disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor 
perusahaan. Misalnya setiap orang tua bekerja. Mereka disebut pelaku 
produksi. Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu 
menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, 
mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah 
tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
a.     Usaha
 sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri
 rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan 
sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa 
keuntungan.
b.     Bekerja
 pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau 
pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada 
orang lain akan memperoleh upah atau gaji.
c.     Menyewakan
 faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan 
sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor 
produksi adalah uang sewa. Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah 
tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli
 barang atau jasa dan ditabung.
3.4 Kegiatan Ekonomi Konsumen 
Jumlah
 pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk 
memenuhi kebutuhannya. Dalam penghitungan pendapatan nasional data yang 
dikumpulkan adalah jumlah perbelanjaan yang dilakukan dalam satu tahun.
Pendapatan
 yang diterima rumah tangga akan digunakan untuk membeli makanan, 
membeli pakaian, membiayai jasa pengangkutan, membayar pendidikan anak, 
membayar sewa rumah dan membeli kendaraan. Barang-barang tersebut dibeli
 rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya, dan perbelanjaan tersebut 
dinamakan konsumsi, yaitu membeli barang dan jasa untuk memuaskan keinginan memiliki dan menggunakan barang tersebut.
Tidak
 semua transaksi yang dilakukan oleh rumah tangga digolongkan sebagai 
konsumsi (rumah tangga). Kegiatan rumah tangga untuk membeli rumah 
digolongkan sebagai investasi. Seterusnya,
 sebagian pengeluaan mereka, seperti membayar asuransi dan mengirim uang
 kepada orang tua (atau anak yang sedang bersekolah) tidak digolongkan 
sebagai konsumsi karena ia tidak merupakan perbelanjaan terhadap barang 
atau jasa yang dihasilkan dalam perekonomian.
a. Membeli berbagai Barang atau Jasa (Konsumsi)
Pada
 rumah tangga keluarga yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian
 besar pendapatannya tersebut digunakan untuk konsumsi, seperti membeli 
makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Namun 
untuk rumah tangga keluarga yang mempunyai taraf perkembangan yang lebih
 maju, penghasilan yang diperolehnya tidak hanya untuk konsumsi barang 
kebutuhan sehari-hari, tetapi digunakan juga untuk konsumsi yang lebih 
tinggi seperti untuk pendidikan, perumahan, dan rekreasi. Kegiatan 
konsumsi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga menunjukkan bahwa 
rumah tangga keluarga mempunyai peran sebagai konsumen. Oleh karena 
itulah, rumah tangga keluarga disebut sebagai pelaku konsumsi. Kegiatan 
konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda. 
Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut 
ini.
1)    Kebiasaan hidup
2)    Jumlah anggota keluarga
3)    Status social
4)    Lingkungan
5)    Pendapatan
b . Disimpan/Ditabung
Sisa
 penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung.
 Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di 
samping itu kegiatan menabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam 
menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.
BAB IV
PENUTUP
4.1  Kesimpulan 
Rumah
 tangga adalah pangkal tindakan ekonomi, segala kegiatan dalam rumah 
tangga lebih dipusatkan pada pemuasan kebutuhan anggota keluarga, baik 
kebutuhan saat ini maupun kebutuhan masa depan. Dengan kata lain, rumah 
tangga bertindak menurut prinsip ekonomi.
Rumah tangga konsumsi adalah rumah tangga yang hanya bertujuan menggunakan kekayaan atau penghasilan untuk mengkonsumsi barang.
Konsumsi
 adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai
 guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. 
Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil 
produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Jumlah
 pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk 
memenuhi kebutuhannya. Dalam penghitungan pendapatan nasional data yang 
dikumpulkan adalah jumlah perbelanjaan yang dilakukan dalam satu tahun.
Pendapatan
 yang diterima rumah tangga akan digunakan untuk membeli makanan, 
membeli pakaian, membiayai jasa pengangkutan, membayar pendidikan anak, 
membayar sewa rumah dan membeli kendaraan. Barang-barang tersebut dibeli
 rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya, dan perbelanjaan tersebut 
dinamakan konsumsi, yaitu membeli barang dan jasa untuk memuaskan keinginan memiliki dan menggunakan barang tersebut.
Tidak
 semua transaksi yang dilakukan oleh rumah tangga digolongkan sebagai 
konsumsi (rumah tangga). Kegiatan rumah tangga untuk membeli rumah 
digolongkan sebagai investasi. Seterusnya,
 sebagian pengeluaan mereka, seperti membayar asuransi dan mengirim uang
 kepada orang tua (atau anak yang sedang bersekolah) tidak digolongkan 
sebagai konsumsi karena ia tidak merupakan perbelanjaan terhadap barang 
atau jasa yang dihasilkan dalam perekonomian.
4.2  Saran
Untuk
 dapat memperlancar semua kegiatan ekonomi dari pemerintahan, maka 
diperlukan kontribusi yang lebih baik dari semua pelaku ekonomi yang ada
 dalam sebuah perekonomian, sehingga akan terbentuk sebuah rumah tangga 
pemerintahan yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Herlambang, Tedy dkk. Ekonomi Makro: Teori, Ekonomi dan Kebijakan. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta : 2001
Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
http://budi1209.blogspot.com/2012/03/makalah-rumah-tangga-konsumen.html

Post a Comment for "Contoh makalah rumah tangga konsumen"