Contoh makalah rumah tangga pemerintahan
Pemerintah adalah pelaku ekonomi yang
melakukan kegiatan mengatur kehidupan ekonomi baik konsumen, produsen,
dan distribusi agar kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat
ditingkatkan sehingga disebut rumah tangga pemerintah.
Berikut ini adalah Contoh makalah rumah tangga pemerintahan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekonomi selalu dikaitkan dengan kegiatan produksi, distribusi,
produsen, konsumen, dan pasar. Tidak banyak pelaku-pelaku kegiatan
ekonomi yang mengetahui peranan pemerintah didalam kegiatan
ekonomi.Misalnya saja pedagang-pedagang kecil seperti pedagang
eceran,pedagang dipasar tradisional,bahkan para konsumen.
Peranan pemerintah didalam kegiatan ekonomi tidak hanya sebagai fungsi
pengawas.Pemerintah juga dapat melakukan kegiatan ekonomi sendiri.Pihak
yang dirugikan apabila pemerintah melakukan kegiatan ekonomi adalah
pihak swata.
Adapun kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain dalam
kegiatan pengembangan prasarana ekonomi dan pengembangan prasarana
sosial. Pengembangan prasarana ekonomi misalnya pembangunan
jalan-jalan,jembatan,pelabbuhan dan lapangnan terbang. Kegiatan tersebut
sangat penring bagi kegiatan ekonomi lain tetapi kegiatan tersebut
memakan modal yang sangat besar.Dan modal yang telah ditanamkan
adakalanya tidak bisa dikembalikan lagi.Adapun kegiatan pengembangan
prasarana sosial antara lain institusi pendidikan,badan-badan
penyelidikandan meyediakan jasa-jasa yang penting peranannya dalam
perekonomian seperti jasa angkutan kereta api dan udara,jasa
pos,telepon,telegram,dan sebagainya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka dapat dirumuskan masalah yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?
2. Bagaimana rumah tangga dari pelaku ekonomi pemerintahan?
1.3 Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui jenis pelaku ekonomi dan rumah tangga dari pelaku ekonomi pemerintahan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Ilmu Ekonomi
Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan
kata oikos-nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti
aturan. Oikonomia mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi
kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.
Secara istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai
tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas
dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian
yakni Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu
sebagai berikut :
a. Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa
bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam
lingkup kecil) seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen,
perilaku konsumen, permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas,
dan lain-lain.
Ekonomi mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau
perusahaan pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar
tertentu. Contohnya seperti bagaimana harga suatu barang terbentuk?
Bagaimana menentukan harga? Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat
paling efisien? Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum?
Bagaimana konsumen memperoleh kepuasan maksimum?
b. Ekonomi Makro
Ekonomi Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan
perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi,
pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal,
kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.
Ekonomi Makro mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau
luas. Contoh : inflasi, pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan
kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca,
pembayaran, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua kajian tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.
2.2 Jenis-Jenis Ilmu Ekonomi
Adapun jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :
a. Teori Ekonomi (Analysa Economic), yakni ilmu yang menerangkan
hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi kemudian merumuskan
hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh : Hukum
Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta
akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta
akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah
yang ditawarkan akan bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang
ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.
b. Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics), yakni ilmu yang
menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam perekonomian.
Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi yang meningkat
pada tahun 1998, dan lain-lain.
c. Ekonomi terapan (Aplied Economics), yakni ilmu ekonomi yang mengkaji
tentang kebijakan-kebijakan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi
masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi Moneter, Ekonomi Koperasi,
Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.
Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan
lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara
yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien.
Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik.
Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama,
pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan.
Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar
untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian
secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil
keputusan di semua pasar.
2.3 Pelaku Ekonomi dalam Sebuah Perekonomian
Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan
ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi
berbeda-beda . Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan
kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan
menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi,
masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai
produsen, konsumen, atau distributor. Namun, kegiatan ekonomi yang
kompleks itu melibatkan rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan
masyarakat luar negeri. Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah
UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai
dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan
ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal
33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan
swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia.
Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan
menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya
dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya.
Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat
dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a. Rumah Tangga
adalah sebuah kesatuan yang terdiri atas suami, isteri, anak atau
anggota keluarga lain yang merupakan anggota masyarakat dan potensial
alam: sumber modal, sumber faktor produksi, sumber penghasilan. Sebagai
pelaku ekonomi, rumah tangga merupakan pengguna barang atau jasa serta
sumber factor produksi modal dan tenaga kerja yang memerlukan adanya
sumber dana berupa pendapatan atau penghasilan. Rumah tangga akan
memperoleh penghasilan berupa bunga. Atau, bila dana dari rumah tangga
ditanamkan langsung dalam bentuk pendirian perusahaan maka rumah tangga
akan memperoleh penghasilan berupa laba atau deviden.
b. Perusahaan
Adalah organisasi yang bergerak di segala bidang bisnis. Perusahaan
merupakan salah satu pelaku ekonomi yang sangat potensial. Ada tida
unsure dalam perusahaan :
Pengusaha adalah orang yang mengelola sendiri perusahaannya dan siap
menanggung resiko rugi-laba, sedangkan manajemen kemampuan memanfaatkan
orang lain dengan segala kemampuan dan aktifitasnya untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan.
Perusahaan adalah tempat organisasi factor-faktor produksi untuk
menghasilkan barang atau jasa yang bermutu untuk mendapatkan keuntungan.
Badan usaha adalah lembaga hukum organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan keuntungan.
c. Pemerintah
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk
mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut
pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan
tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara
nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana
produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan
pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
d. Masyarakat luar negeri
Adalah negara-negara yang secara langsung atau tidak langsung terlibat
dalam kerjasama ekonomi dengan suatu negara tertentu. Kehidupan
perekonomian suatu Negara tidak selalu dapat dipenuhi atau didukung
secara domestic. Keterkaitan perekonomian domestic dengan perekonomian
luar negeri tampak jelas dalam krisis ekonomi yang terjadi secara
beruntun. Krisis ekonomi di Indonesia salah satunya diatasi dengan
meningkatkan ekspor. Hubungan dengan masyarakat luar negeri dapat
dikelompokkan ke dalam tiga hal yaitu hubungan ekspor-impor, hubungan
regional dan hubungan internasional.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Fungsi Utama Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang
memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun
langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi:
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk
mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut
pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan
tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara
nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana
produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan
pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
3.2 Rumah Tangga Pemerintahan
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan
perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan
usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum
(Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan
kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau
jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha
hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian,
perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang
produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat
hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan
Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan
lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk
mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang
menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal
berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
Pemerintah berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika
menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan
pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya.
Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen,
pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus
dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai
kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti
membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji
pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan
kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam
rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah
menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin
melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk
membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan
distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan
distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi
sangat penting.
3.3 Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya
berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap
jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh
kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan
dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut
ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak
menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos
Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian
2) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa
kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan
kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan
meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun
kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak
bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya
saing.
3) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan
pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut
ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
Dalam kehidupan ekonomi, pemerintah merupakan pelaku dan juga pengatur
sekaligus. Apa artinya? Artinya, selain sebagai subjek atau pelaku
ekonomi, pemerintah juga sekaligus mengatur kegiatan ekonomi agar
tercipta masyarakat adal dan makmur. Sebagai pelaku ekonomi pemerintah
pada hakekatnya juga seperti unit ekonomi keluarga. Oleh sebab itu,
pemerintah memiliki kegiatan ekonomi yang dapat dimasukkan ke dalam tiga
kelompok yaitu, produksi, konsumsi , dan distribusi.
Kegiatan produksi dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai programyang
dapat menguntungkan masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung. Berikut ini adalah beberapa kegiatan pemerintah selaku pelaku
produksi.
1. Bidang pertanian
2. Bidang transportasi
3. Bidang pendidikan
4. Bidang ekspor
Hasil kegiatan produksi pemerintah bdapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu:
1. Barang atau jasa publik yang dapat diperjualbelikan
2. Barang atau jasa publik yang tidak dapat diperjualbelikan
Untuk menjalankan roda pemerintahan, pemerintah memerlukan barang dan
jasa. Untuk itu, pemerintah harus malakukan konsumsi. Berikut ini adalah
beberapa kegiatan pemerintah selaku pelaku konsumsi.
1. Fasilitas pemerintahan
2. Fasilitas pembangunan
Selain fungsi produksi dan konsumsi, pemerintah juga memiliki kegiatan
yang termasuk dalam kategori distribusi. Berikut adalah beberapa
kegiatan pemerintah selaku pelaku distribusi.
1. Mewujudkan kemakmuran masyarakat
2. Membangun sistem distribusi
3. Peran pemerintah dalam distribusi pendapatan
Pemerintah harus berperan dalam bidang distribusi untuk menjaga
kestabilan harga antar daerah dan antar periode waktu. Barang-barang
yang tidak dapat di distribusikan secara lancar ke daerah-daeran akan
berakibat pada kenaikan harga barang yang bersangkutan.
3.4 Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga,
monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat
diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan
dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut
adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam
penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui
kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan
harga maksimum (ceiling price).
a. Intervensi Pemerintah secara Langsung
1. Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah
bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar
pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu
rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang
membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal)
yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan
pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah
akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian
didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini
sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang
pembentukan harganya di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses
terbentuknya harga minimum
2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang
dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET
dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi
diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak
diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh
penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan
diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket
bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti
halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong
terjadinya pasar gelap.
b. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
1. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara
mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya
untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan
tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan
konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih
murah.
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam
pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi
biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil
barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang
baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing
terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam
upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen
sekaligus untuk menekan laju inflasi.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang
memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun
langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk
mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut
pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan
tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara
nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana
produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan
pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan
perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan
usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Pemerintah berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika
menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan
pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan
kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam
rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah
menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin
melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk
membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan
distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan
distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi
sangat penting.
4.2 Saran
Untuk dapat memperlancar semua kegiatan ekonomi dari pemerintahan, maka
diperlukan kontribusi yang lebih baik dari semua pelaku ekonomi yang ada
dalam sebuah perekonomian, sehingga akan terbentuk sebuah rumah tangga
pemerintahan yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Herlambang, Tedy dkk. Ekonomi Makro: Teori, Ekonomi dan Kebijakan. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta : 2001
Rani, Pratiwi. 2011. Pelaku Ekonomi. [tersedia online:
http://aranipratiwi.blogspot.com/2011/05/pelaku-ekonomi.html] diakses
tanggal 15 Maret 2012
Samsu, Sumantri. 2011. Sistem Perekonomi Indonesia. [tersedia online:
http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/04/16/sistem-perekonomian-indonesia-para-pelaku-ekonomi/
diakses tanggal 15 maret 2012
http://endangiskandar1601.blogspot.com/2012/03/rumah-tangga-pemerintahan-diajukan.html
Post a Comment for "Contoh makalah rumah tangga pemerintahan"