Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Contoh makalah masalah umum pada keluarga rumah tangga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.


Berikut ini adalah Contoh makalah masalah umum pada keluarga rumah tangga


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Keluarga memerlukan organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai tokoh penting yang memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga lainnya. Anggota keluarga terdiri dari Ayah, ibu, dan anak merupakan sebuah satu kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik. Hubungan baik ini ditandai dengan adanya keserasian dalam hubungan timbal balik antar semua anggota/individu dalam keluarga. Sebuah keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan tidak adanya konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan terhadap keadaan (fisik, mental, emosi dan sosial) seluruh anggota keluarga. Keluarga disebut disharmonis apabila terjadi sebaliknya. 
            Ketegangan maupun konflik antara suami dan istri maupun orang tua dengan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah keluarga atau rumah tangga. Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa konflik namun konflik dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang menakutkan. Hampir semua keluarga pernah mengalaminya. Yang mejadi berbeda adalah bagaimana cara mengatasi dan menyelesaikan hal tersebut.
Setiap keluarga memiliki cara untuk menyelesaikan masalahnya masing-masing. Apabila masalah diselesaikan secara baik dan sehat maka setiap anggota keluarga akan mendapatkan pelajaran yang berharga yaitu menyadari dan mengerti perasaan, kepribadian dan pengendalian emosi tiap anggota keluarga sehingga terwujudlah kebahagiaan dalam keluarga. Penyelesaian konflik secara sehat terjadi bila masing-masing anggota keluarga tidak mengedepankan kepentingan pribadi, mencari akar permasalahan dan membuat solusi yang sama-sama menguntungkan anggota keluarga melalui komunikasi yang baik dan lancar. Disisi lain, apabila konflik diselesaikan secara tidak sehat maka konflik akan semakin sering terjadi dalam keluarga.
Penyelesaian masalah dilakukan dengan marah yang berlebih-lebihan, hentakan-hentakan fisik sebagai pelampiasan kemarahan, teriakan dan makian maupun ekspresi wajah menyeramkan. Terkadang muncul perilaku seperti menyerang, memaksa, mengancam atau melakukan kekerasan fisik. Perilaku seperti ini dapat dikatakan pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diartikan  setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

B.     Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,maka  masalah yang di bahas dalam makalah ini adala:
·         Apa saja Masalah tugas & fungsi anggota keluarga (ayah-ibu, orangtua-anak)?
·         Apa saja Masalah keluarga dan anak terlantar?
·         Apa saja Masalah keluarga dan anak berkebutuhan khusus?
·         Apa saja Masalah kekerasan dalam rumah tangga (psikis, fisik, seksual).
·         Bagaimana Cara pencegahan konflik dan stress pada keluarga?
C.     Tujuan
Makalah ini dibuat supaya pembaca mengetahuI tentang masalah tugas & fungsi anggota keluarga (ayah-ibu, orangtua-anak),masalah keluarga dan anak terlantar, masalah keluarga dan anak berkebutuhan khusus, masalah kekerasan dalam rumah tangga (psikis, fisik, seksual),dan cara pencegahan konflik dan stress pada keluarga.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Masalah tugas & fungsi anggota keluarga (ayah-ibu, orangtua-anak)
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota".Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang  yang terkumpul dan tinggal dibawah satu atap dengan saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya.Semua anggota keluarga mempunyai tugas dan peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga, seorang yang bertugas mencari nafkah, serta melindungi anak dan istrinya.Ibu berperan dalam mengurus rumah tangga, serta mengasuh dan mendidik anak-anaknya dan bisa juga mencari nafkah tambahan bagi keluarga.Sedangkan anak bertugas untuk berbakti dan menghormati kedua orangtua.
·         Fungsi keluarga
Keluarga mempunyai banyak fungsi penting dalam kehidupan masyarakat, berikut adalah fungsi keluarga menurut  Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008),

a)      Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal  keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b)      Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi

c)      Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.


d)     Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.

e)      Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.


Dan jika kita melihat peran dari masing-masing anggota keluarga sebagai berikut:
1.     Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.      Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.      Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
·         Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
·         Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
·         Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
·         Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
·         Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
·         Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
·         Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
·         Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
·         Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian dan dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya. Ilmu untuk mempelajari masyarakat adalah Sosiologi.

 Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga dan masyarakat.

1.      Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.


2.      Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.

Contoh fungsi keluarga pada individu:
·           Karakter individu terbentuk oleh didikan keluarga
·         Individu menemui jati diri karena pengaruh keluarga
Contoh fungsi keluarga pada masyarakat:
·         Individu dapat jiwa social
·         Individu mampu membaur dalam masyarakat
B.     Masalah keluarga dengan anak terlantar
Salah satu faktor yang sangat perpengaruh terhadap munculnya anak jalanan adalah masalah kemiskinan atau ekonomi. Kondisi obyektif ini terutama dipicu oleh krisis moneter dan ekonomi yang terus berlangsung hingga saat ini. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Soetarso (1996:35) seorang pakar pekerjaan sosial menjelaskan bahwa dampak krisis moneter dan ekonomi dalam kaitannya dengan anak jalanan, adalah :
a.  Orang tua mendorong anak untuk bekerja membantu ekonomi keluarga,
b.    Kasus kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak oleh orang tua semakin meningkat sehingga anak lari ke jalanan,
c.    Anak terancam putus sekolah karena orang tua tidak mampu membayar uang sekolah,
d.   Makin banyak anak yang hidup di jalanan karena biaya kontrakan rumah / kamar meningkat.
Dalam pembahasan yang lebih khusus disebutkan bahwa ada tiga faktor penyebab munculnya anak jalanan :
1.     Tingkat mikro, yaitu faktor yang berhubungan dengan anak dan keluarganya.
2.     Tingkat meso, yaitu faktor yang terjadi di masyarakat.
3.     Tingkat makro, yaitu faktor yang berhubungan dengan struktur masyarakat.
Pada tingkat mikro, sebab yang dapat diidentifikasi dari anak dan keluarga saling berkaitan, tetapi dapat juga berdiri sendiri, yaitu :
1.  Lari dari keluarga, disuruh bekerja (yang masih sekolah / putus sekolah), berpetualang, bermain-main / diajak teman.
2.  Penyebab dari keluarga; terlantar, ketidakmampuan orang tua menyediakan kebutuhan dasar, ditolak orang tua, salah perawatan / kekerasan di rumah, kesulitan berhubungan dengan keluarga, berpisah dengan orang tua, sikap-sikap yang salah terhadap anak, keterbatasan merawat anak yang berakibat anak menghadapi masalah fisik, psikologis, dan sosial. 

Pada tingkat meso, sebab yang dapat diidentifikasi yaitu:
1.  Pada masyarakat miskin anak adalah aset untuk membantu peningkatan ekonomi keluarga.
2.   Pada masyarakat lain yaitu urbanisasi menjadi kebiasaan dan anak-anaknya mengikuti.
3.   Penolakan masyarakat dan anggapan anak jalanan selalu melakukan tindakan tidak terpuji.

Pada tingkat makro (struktur masyarakat), penyebab yang dapat diidentifikasi adalah faktor :
1. Ekonomi, adanya peluang pekerjaan sektor informal yang tidak terlalu membutuhkan modal dan keahlian.
2.   Pendidikan, biaya sekolah yang tinggi, perilaku guru yang diskriminatif.
3.  Belum seragamnya unsur pemerintah memandang anak jalanan, sebagian berpandangan anak jalanan merupakan kelompok yang memerlukan perawatan, (pendekatan kesejahteraan) dan sebagian yang lain memandang anak jalanan sebagai pembuat masalah (pendekatan keamanan).

Soeparman (2000; 7) menyatakan bahwa penyebab anak turun ke jalan, yaitu:
1.    Fungsi keluarga yang tidak berjaian;
2.    Adanya penolakan dari masyarakat;
3.    Keengganan anak untuk pulang ke rumah karena lebih senang di jalanan;
4.    Tekanan kekerasan hidup di rumah, sehingga mereka perlu cara supaya hidup lebih aman di jalanan;
5.    Peluang pekerjaan sektor informal terus meningkat juga melibatkan partisipasi anak;
6.    Keberanian anak untuk hidup di jalanan dan terpisah dari orang tua;
7.   Tekanan di jalanan masih lebih baik dibandingkan dengan di rumah, karena di jalanan masih memberikan kebebasan kepada anak;
     8.    Kompensasi karena frustasi dengan kondisi masyarakat secara umum dan
 pelecehan yang diterima.

C.     Masalah keluarga dan anak berkebutuhan khusus
Heward (2003) menyatakan bahwa efektivitas berbagai program penanganan dan peningkatan kemampuan hidup anak berkebutuhan khusus akan sangat ditentukan oleh peran serta dan dukungan penuh dari keluarga, sebab keluarga adalah pihak yang mengenal dan memahami berbagai aspek dalam diri seseorang dengan jauh lebih baik daripada orang-orang yang lain.
Di samping itu, dukungan dan penerimaan dari orangtua dan anggota keluarga yang lain akan memberikan ‘energi’ dan kepercayaan dalam diri anak berkebutuhan khusus untuk lebih berusaha mempelajari dan mencoba hal-hal baru yang terkait dengan ketrampilan hidupnya. Sebaliknya, penolakan atau minimnya dukungan yang diterima dari orang-orang terdekat akan membuat mereka semakin rendah diri dan menarik diri dari lingkungan, enggan berusaha karena selalu diliputi oleh ketakutan ketika berhadapan dengan orang lain maupun untuk melakukan sesuatu, dan pada akhirnya mereka benar-benar menjadi orang yang tidak dapat berfungsi secara sosial serta selalu tergantung pada bantuan orang lain, termasuk dalam merawat diri sendiri.
Menurut Saronson dkk (Suhita, 2005), dukungan sosial memiliki peranan penting untuk melindungi individu dari ancaman kesehatan mental. Individu yang memiliki dukungan sosial yang lebih kecil, lebih memungkinkan untuk mengalami konsekuensi psikis yang negatif. Sementara individu yang memperoleh dukungan sosial yang tinggi akan menjadi individu lebih optimis dalam menghadapi kehidupan saat ini maupun masa yang akan datang, lebih terampil dalam memenuhi kebutuhan psikologi dan memiliki tingkat kecemasan yang lebih rendah, mempertinggi keterampilan interpersonal, memiliki kemampuan untuk mencapai apa yang diinginkan, serta lebih mampu untuk mengupayakan dirinya dalam beradaptasi dengan stress. Berbagai penelitian yang dikemukakan oleh Atkinson (Suhita, 2005) juga menunjukkan bahwa orang yang memiliki banyak ikatan sosial cenderung untuk memiliki usia yang lebih panjang, dan relatif lebih tahan terhadap stress yang berhubungan dengan penyakit daripada orang yang memiliki sedikit ikatan sosial.
Marmot & Wilkinson (2006) menjelaskan adanya dua mekanisme yang menunjukkan jalur pengaruh dari dukungan sosial terhadap kesehatan individu. Jalur pertama adalah efek langsung (direct effect), dimana baik efek positif dari ketersediaan dukungan maupun efek negatif dari terbatasnya dukungan dan terjadinya isolasi sosial akan memberikan pengaruh secara langsung terhadap kesehatan individu, yang dalam hal ini adalah anak berkebutuhan khusus. Jalur kedua disebut sebagai efek penyeimbang (buffering effect), yaitu dukungan akan membantu mengurangi  atau menurunkan pengaruh dari berbagai stresor akut dan kronik terhadap kesehatan.
D.    Masalah kekerasan dalam rumah tangga (psikis, fisik, seksual).
Kekerasan dalam Rumah Tangga seperti yang tertuang dalam Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Masalah kekerasan dalam rumah tangga telah mendapatkan perlindungan hukum dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 yang antara lain menegaskan bahwa:
·         Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebes dari segala bentuk  kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang Republik Indonesia tahun 1945.
·         Bahwa segala bentuk kekerasan, terutama Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk deskriminasi yang harus dihapus.
·         Bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan, hal itu harus mendapatkan perlindungan dari Negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
·         Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu dibentuk Undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap isteri sebenarnya merupakan unsur yang berat dalam tindak pidana, dasar hukumnya adalah KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) pasal 356 yang secara garis besar isi pasal yang berbunyi:
“Barang siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ayah, ibu, isteri
atau anak diancam hukuman pidana”
a.    Bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tindak kekerasan terhadap istri dalam  rumah tangga dibedakan kedalam 4 (empat) macam :
·         Kekerasan fisik
Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat. Prilaku kekerasan yang termasuk dalam golongan ini antara lain adalah menampar, memukul, meludahi, menarik rambut (menjambak), menendang, menyudut dengan rokok, memukul/melukai dengan senjata, dan sebagainya. Biasanya perlakuan ini akan nampak seperti bilur-bilur, muka lebam, gigi patah atau bekas luka lainnya.
·         Kekerasan psikologis / emosional
Kekerasan psikologis atau emosional adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan / atau penderitaan psikis berat pada seseorang.
Perilaku kekerasan yang termasuk penganiayaan secara emosional adalah penghinaan, komentar-komentar yang menyakitkan atau merendahkan harga diri, mengisolir istri dari dunia luar, mengancam atau ,menakut-nakuti sebagai sarana memaksakan kehendak.
·         Kekerasan seksual
Kekerasan jenis ini meliputi pengisolasian (menjauhkan) istri dari kebutuhan batinnya, memaksa melakukan hubungan seksual, memaksa selera seksual sendiri, tidak memperhatikan kepuasan pihak istri.
·         Kekerasan ekonomi
Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Contoh dari kekerasan jenis ini adalah tidak memberi nafkah istri, bahkan menghabiskan uang istri.
b.    Faktor-faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga
Strauss A. Murray mengidentifikasi hal dominasi pria dalam konteks struktur masyarakat dan keluarga, yang memungkinkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (marital violence) sebagai berikut:
·         Pembelaan atas kekuasaan laki-laki
Laki-laki dianggap sebagai superioritas sumber daya dibandingkan dengan wanita, sehingga mampu mengatur dan mengendalikan wanita.
·         Diskriminasi dan pembatasan dibidang ekonomi
Diskriminasi dan pembatasan kesempatan bagi wanita untuk bekerja mengakibatkan wanita (istri) ketergantungan terhadap suami, dan ketika suami kehilangan pekerjaan maka istri mengalami tindakan kekerasan.
·         Beban pengasuhan anak
Istri yang tidak bekerja, menjadikannya menanggung beban sebagai pengasuh anak.  Ketika terjadi hal yang tidak diharapkan terhadap anak, maka suami akan menyalah-kan istri sehingga tejadi kekerasan dalam rumah tangga.
·         Wanita sebagai anak-anak
Konsep wanita sebagai hak milik bagi laki-laki menurut hukum, mengakibatkan kele-luasaan laki-laki untuk mengatur dan mengendalikan segala hak dan kewajiban wanita.  Laki-laki merasa punya hak untuk melakukan kekerasan sebagai seorang bapak melakukan kekerasan terhadap anaknya agar menjadi tertib.
·         Orientasi peradilan pidana pada laki-laki
Posisi wanita sebagai istri di dalam rumah tangga yang mengalami kekerasan oleh suaminya, diterima sebagai pelanggaran hukum, sehingga penyelesaian kasusnya sering ditunda atau ditutup.  Alasan yang lazim dikemukakan oleh penegak hukum yaitu adanya legitimasi hukum bagi suami melakukan kekerasan sepanjang bertindak dalam konteks harmoni keluarga.

E.     Cara pencegahan konflik dan stress pada keluarga.
Di dalam perjalanan berumah tangga, terkadang emosi tak sengaja menguasai dan tak terkendali sehingga mengakibatkan pecahnya sebuah pertengkaran. Pertengkaran kecil biasanya akan reda dengan sendirinya tanpa melakukan tindakan penyelamatan. Namun untuk pertengkaran besar, sudah barang wajib permasalahan tersebut harus segera diatasi dan ditemukan solusi serta titik terangnya, karena jika tidak, perpecahan biduk rumah tangga menjadi taruhannya. Berikut adalah beberapa ulasan cara bijak mengatasi pertengkaran yang terjadi di dalam rumah tangga:
·         Tenangkan Pikiran
Ketika terjadi sebuah pertengkaran, pikiran seseorang akan menjadi kalut serta kacau, disaat seperti ini orang tidak akan dapat menggunakan akal sehatnya dengan baik. Ini berbahaya, karena penyelesaian masalah tanpa menggunakan pikiran jernih biasanya akan membuahkan keputusan yang akhirnya berakibat sebuah penyesalan di kemudian hari. Langkah bijak yang harus dilakukan adalah menenangkan pikiran, stop pertengkaran anda untuk sesaat, jernihkan pikiran anda terlebih dahulu kemudian lanjutkan pembicaraan terhadap pasangan ketika pikiran anda telah menjadi jernih kembali.
·         Redam Emosi di Dalam Dada
Saat marah, dada akan terasa sesak, bahkan jika tidak kuat menahannya, luapan emosi pun dapat meledak. Jika hal itu terjadi, fatal akibatnya. Perkataan tak terpuji, hingga tindakan yang tidak terpuji dapat terjadi tanpa disadari. Untuk menanggulangi hal tersebut, cobalah untuk menahan amarah sekuat tenaga dan yakinkan diri anda bahwa kemarahan adalah hal pertama yang akan memberikan kontribusi pada hancurnya hubungan rumah tangga seseorang, jadi, jauhilah amarah ketika bertengkar dengan pasangan. Ingat, pertengkaran adalah proses untuk menemukan solusi bukan untuk saling meluapkan amarah satu sama lain yang sama sekali tidak ada manfaatnya selain hanya akan memperburuk suatu hubungan.
·         Fokus Pada Masalah
Bertengkar boleh – boleh saja, tapi harus fokus, jika tidak, akan mengakibatkan pertengkaran tidak jelas yang biasanya ujung – ujungnya mengungkit persoalan masa lalu pasangan. Fokuslah dengan permasalahan yang terjadi dan hindarilah memperlebar persoalan karena justru akan mempersulit mendapatkan solusi terbaik dari permasalahan yang sedang dihadapi. Logikanya, menyelesaikan satu masalah saja sudah rumit, kok masih mau nambahin masalah lainnya lagi, bukankah itu justru akan menjauhkan diri dari titik temu solusi pertengkaran yang terjadi? Jadi intinya harus fokus dengan persoalan yang sedang dihadapi, jika ada persoalan lain yang masih mengganjal, boleh – boleh saja diselesaikan, namun tidak saat ini, tidak di pertengkaran kali ini.
·         Apa Tujuan Pertengkaran
Jangan hanya bertanya kepada pasangan dengan kata – kata ‘Apa sebenarnya mau kamu!’, sekarang cobalah tanyakan pada diri anda sendiri, sebenarnya pertengkaran ini tujuan pastinya untuk apa. Apakah ingin merubah prinsip pasangan yang dianggap keliru atau ingin membuat pasangan menyesali perbuatan salahnya, apa pun itu, tentukan sejak awal tujuan pertengkaran anda. Maaf, bukannya menganjurkan anda untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bertengkar, namun kita tidak bisa menutup realita kehidupan bahwa persoalan besar terkadang memang hanya dapat diselesaikan melalui sebuah pertengkaran terlebih dahulu.
Tidak sedikit, seusai pertengkaran yang terjadi, terkadang ikatan kasih sayang dan cinta antar pasangan justru semakin menguat, namun disisi lain banyak pula pertengkaran yang tak menghasilkan solusi permasalahan rumah tangga dan justru mengakibatkan perpecahan dan hancurnya sebuah hubungan seseorang. Saran untuk anda, sebisa mungkin hindarilah pertengkaran dengan pasangan, jika hal itu ternyata tidak dapat dihindari, maka bertengkarlah dengan bijak. Ingat, pasangan anda adalah orang yang pernah anda cintai dan mencintai anda.
Untuk menghindari terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga, diperlukan cara-cara penanggulangan Kekerasan dalam Rumah Tangga, antara lain:
·         Perlunya keimanan yang kuat dan akhlaq yang baik dan berpegang teguh pada agamanya sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi dan dapat diatasi dengan baik dan penuh kesabaran.
·         Harus  tercipta kerukunan dan kedamaian di dalam sebuah keluarga, karena didalam agama itu mengajarkan tentang kasih sayang terhadap ibu, bapak, saudara, dan orang lain. Sehingga antara anggota keluarga dapat saling mengahargai setiap pendapat yang ada.
·         Harus adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga.
·         Butuh rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya antar anggota keluarga. Sehingga rumah tangga dilandasi dengan rasa saling percaya. Jika sudah ada rasa saling percaya, maka mudah bagi kita untuk melakukan aktivitas. Jika tidak ada rasa kepercayaan maka yang timbul adalah sifat cemburu yang kadang berlebih dan rasa curiga yang kadang juga berlebih-lebihan.
·         Seorang istri harus mampu mengkoordinir berapapun keuangan yang ada dalam keluarga, sehingga seorang istri dapat mengatasi apabila terjadi pendapatan yang minim, sehingga kekurangan ekonomi dalam keluarga dapat diatasi dengan baik.


BAB III
SIMPULAN
KESIMPULAN
Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Keluarga memerlukan organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai tokoh penting yang memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga lainnya. Anggota keluarga terdiri dari Ayah, ibu, dan anak merupakan sebuah satu kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik.
Di dalam sebuah rumah tangga butuh komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Seharusnya seorang suami dan istri bisa mengimbangi kebutuhan psikis, di mana kebutuhan itu sangat mempengaruhi keinginan kedua belah pihak yang bertentangan. Seorang suami atau istri harus bisa saling menghargai pendapat pasangannya masing-masing.
SARAN
            Sebaiknya dalam kehidupan berumah tangga perlu adanya komunikasi antara semua anggota keluarga sehingga tidak akan terjadi perdebatan bahkan perdebatan dalam rumah tangga,selain itu orang tua juga harus terus merawat menjaga buah hatinya supaya tidak terjerumus ke jalanan,selain itu jika sebuah keluarga memiliki anak yang berkebutuhan khusus maka lakukan juga anak tersebut dengan cara yang khusus jangan malah mengucilkan anak tersebut.
Dalam pembuatan makalah ini penulis masih banyak kekurangan dan kesalahan,maka dari itu penulis meminta saran kepada pembaca yang sifatnya membangun untuk penulis membuat laporan observasi yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA

Undang-undang tentang Penghapusan KDRT No. 23 tahun 2004,
Kenapa Laki-Laki Melakukan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)? http://www.erwinmiradi.com/kenapa-laki-l... #erwinmiradi.com
Kekerasan pada Istri dalam rumah tangga
http://maureenlicious.wordpress.com/2011/04/28/kekerasan-pada-istri-dalam-rumah-tangga/
KDRT Cici Paramida, Suheaby diperiksa Polisi
http://syscomnet.info/kdrt-cici-paramida-suhaeby-diperiksa-polisi.html/
Pengertian Kekerasan Dalam Rumah Tangga
http://student.eepisits.edu/~wily/kewarganegaraan/KEKERASAN%20PADA%20ISTRI%20DALAM%RUMAH%TANGGA.html/
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
http://www.kantorhukum-lhs.com/details_artikel_hukum.php?id=14
Tips menanggulangi KDRT menurut Islam
http://ilalang.wordpress.com/2007/01/08/tips-menanggulangi-kdrt-menurut-islam/
http://rozadarmayunita94.blogspot.com/2015/11/makalah-masalah-umum-pada-rumah-tangga.html

Post a Comment for "Contoh makalah masalah umum pada keluarga rumah tangga"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel