Contoh makalah masalah umum pada keluarga rumah tangga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Berikut ini adalah Contoh makalah masalah umum pada keluarga rumah tangga
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat
yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan sosial dan
perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Keluarga memerlukan
organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai tokoh penting yang
memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga lainnya. Anggota keluarga
terdiri dari Ayah, ibu, dan anak merupakan sebuah satu kesatuan yang memiliki
hubungan yang sangat baik. Hubungan baik ini ditandai dengan adanya keserasian
dalam hubungan timbal balik antar semua anggota/individu dalam keluarga. Sebuah
keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang
ditandai dengan tidak adanya konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan
terhadap keadaan (fisik, mental, emosi dan sosial) seluruh anggota keluarga.
Keluarga disebut disharmonis apabila terjadi sebaliknya.
Ketegangan maupun konflik antara suami dan istri maupun
orang tua dengan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah keluarga atau rumah
tangga. Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa konflik namun konflik dalam
rumah tangga bukanlah sesuatu yang menakutkan. Hampir semua keluarga pernah
mengalaminya. Yang mejadi berbeda adalah bagaimana cara mengatasi dan
menyelesaikan hal tersebut.
Setiap keluarga memiliki cara untuk menyelesaikan
masalahnya masing-masing. Apabila masalah diselesaikan secara baik dan sehat
maka setiap anggota keluarga akan mendapatkan pelajaran yang berharga yaitu
menyadari dan mengerti perasaan, kepribadian dan pengendalian emosi tiap
anggota keluarga sehingga terwujudlah kebahagiaan dalam keluarga. Penyelesaian
konflik secara sehat terjadi bila masing-masing anggota keluarga tidak
mengedepankan kepentingan pribadi, mencari akar permasalahan dan membuat solusi
yang sama-sama menguntungkan anggota keluarga melalui komunikasi yang baik dan
lancar. Disisi lain, apabila konflik diselesaikan secara tidak sehat maka
konflik akan semakin sering terjadi dalam keluarga.
Penyelesaian masalah dilakukan dengan marah yang
berlebih-lebihan, hentakan-hentakan fisik sebagai pelampiasan kemarahan,
teriakan dan makian maupun ekspresi wajah menyeramkan. Terkadang muncul
perilaku seperti menyerang, memaksa, mengancam atau melakukan kekerasan fisik.
Perilaku seperti ini dapat dikatakan pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT) yang diartikan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama
perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,
seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk
melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan
hukum dalam lingkup rumah tangga.
B. Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,maka masalah yang di bahas dalam makalah ini
adala:
· Apa saja Masalah tugas & fungsi anggota
keluarga (ayah-ibu, orangtua-anak)?
· Apa saja Masalah keluarga dan anak terlantar?
· Apa saja Masalah keluarga dan anak
berkebutuhan khusus?
· Apa saja Masalah kekerasan dalam rumah tangga
(psikis, fisik, seksual).
·
Bagaimana Cara pencegahan konflik dan stress
pada keluarga?
C. Tujuan
Makalah ini dibuat supaya pembaca mengetahuI tentang masalah tugas & fungsi anggota
keluarga (ayah-ibu, orangtua-anak),masalah keluarga dan anak terlantar, masalah
keluarga dan anak berkebutuhan khusus, masalah kekerasan dalam rumah tangga
(psikis, fisik, seksual),dan cara pencegahan konflik dan stress pada keluarga.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Masalah tugas & fungsi anggota keluarga (ayah-ibu,
orangtua-anak)
Keluarga berasal dari
bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras"
dan warga yang
berarti "anggota".Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal dibawah satu atap dengan saling
ketergantungan antara satu dengan yang lainnya.Semua anggota keluarga mempunyai
tugas dan peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga, seorang yang
bertugas mencari nafkah, serta melindungi anak dan istrinya.Ibu berperan dalam
mengurus rumah tangga, serta mengasuh dan mendidik anak-anaknya dan bisa juga
mencari nafkah tambahan bagi keluarga.Sedangkan anak bertugas untuk berbakti
dan menghormati kedua orangtua.
· Fungsi keluarga
Keluarga mempunyai banyak fungsi penting dalam
kehidupan masyarakat, berikut adalah fungsi keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati
& Santun, 2008),
a)
Fungsi Afektif
Fungsi afektif
adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga.
Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling
menghargai antar anggota kelurga.
b)
Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi
adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi
dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar
bersosialisasi
c)
Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi
adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah
sumber daya manusia.
d)
Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi
adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya
yaitu : sandang, pangan dan papan.
e)
Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan
kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan
dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
Dan jika kita melihat peran dari masing-masing anggota
keluarga sebagai berikut:
1. Peranan
Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga,
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.
Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan
untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan
sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.
Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat
perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga,
sebagai berikut :
·
Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
·
Fungsi
Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana
keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
·
Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
·
Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi
dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu
sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
·
Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak
anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur
kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
·
Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
·
Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke
tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang
menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
·
Fungsi
Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
·
Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu
yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian dan dapat pula diorganisasikan berdasarkan
struktur politiknya. Ilmu untuk mempelajari masyarakat adalah Sosiologi.
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila
pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan
sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang
mengelilingi individu terdiri dari keluarga dan masyarakat.
1.
Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat
dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan
adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat
pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini,
individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya
dalam keluarga.
2.
Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat
terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai
individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan
hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada
hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan
keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih
mengutamakan hak masyarakat.
Contoh fungsi keluarga pada individu:
· Karakter
individu terbentuk oleh didikan keluarga
· Individu
menemui jati diri karena pengaruh keluarga
Contoh fungsi keluarga pada masyarakat:
· Individu
dapat jiwa social
· Individu
mampu membaur dalam masyarakat
B. Masalah keluarga dengan
anak terlantar
Salah satu faktor yang sangat
perpengaruh terhadap munculnya anak jalanan adalah masalah kemiskinan atau
ekonomi. Kondisi obyektif ini terutama dipicu oleh krisis moneter dan
ekonomi yang terus berlangsung hingga saat ini. Dalam kaitannya dengan hal
tersebut, Soetarso (1996:35) seorang pakar pekerjaan sosial menjelaskan bahwa
dampak krisis moneter dan ekonomi dalam kaitannya dengan anak jalanan, adalah :
a. Orang tua mendorong anak untuk bekerja
membantu ekonomi keluarga,
b. Kasus kekerasan
dan perlakuan salah terhadap anak oleh orang tua semakin meningkat sehingga
anak lari ke jalanan,
c. Anak terancam putus
sekolah karena orang tua tidak mampu membayar uang sekolah,
d. Makin banyak anak yang hidup di jalanan
karena biaya kontrakan rumah / kamar meningkat.
Dalam pembahasan yang lebih khusus disebutkan bahwa
ada tiga faktor penyebab munculnya anak jalanan :
1. Tingkat mikro, yaitu faktor
yang berhubungan dengan anak dan keluarganya.
2. Tingkat meso, yaitu faktor
yang terjadi di masyarakat.
3. Tingkat makro, yaitu faktor
yang berhubungan dengan struktur masyarakat.
Pada tingkat mikro, sebab yang dapat diidentifikasi
dari anak dan keluarga saling berkaitan, tetapi dapat juga berdiri sendiri,
yaitu :
1. Lari dari keluarga, disuruh bekerja (yang
masih sekolah / putus sekolah), berpetualang, bermain-main / diajak teman.
2. Penyebab dari keluarga; terlantar,
ketidakmampuan orang tua menyediakan kebutuhan dasar, ditolak orang tua, salah
perawatan / kekerasan di rumah, kesulitan berhubungan dengan keluarga, berpisah
dengan orang tua, sikap-sikap yang salah terhadap anak, keterbatasan merawat
anak yang berakibat anak menghadapi masalah fisik, psikologis, dan
sosial.
Pada tingkat meso, sebab yang dapat diidentifikasi yaitu:
1. Pada masyarakat miskin anak adalah aset untuk
membantu peningkatan ekonomi keluarga.
2. Pada masyarakat lain yaitu urbanisasi
menjadi kebiasaan dan anak-anaknya mengikuti.
3. Penolakan masyarakat dan anggapan anak
jalanan selalu melakukan tindakan tidak terpuji.
Pada tingkat makro (struktur masyarakat), penyebab yang dapat diidentifikasi adalah faktor :
1. Ekonomi, adanya peluang pekerjaan sektor informal
yang tidak terlalu membutuhkan modal dan keahlian.
2. Pendidikan, biaya sekolah yang tinggi,
perilaku guru yang diskriminatif.
3. Belum
seragamnya unsur pemerintah memandang anak jalanan, sebagian berpandangan anak
jalanan merupakan kelompok yang memerlukan perawatan, (pendekatan
kesejahteraan) dan sebagian yang lain memandang anak jalanan sebagai pembuat
masalah (pendekatan keamanan).
Soeparman (2000; 7) menyatakan bahwa penyebab anak turun ke jalan, yaitu:
1. Fungsi keluarga yang tidak
berjaian;
2. Adanya penolakan dari masyarakat;
3. Keengganan anak untuk pulang ke
rumah karena lebih senang di jalanan;
4. Tekanan kekerasan hidup di rumah,
sehingga mereka perlu cara supaya hidup lebih aman di jalanan;
5. Peluang pekerjaan sektor informal
terus meningkat juga melibatkan partisipasi anak;
6. Keberanian anak untuk hidup di
jalanan dan terpisah dari orang tua;
7. Tekanan di jalanan masih lebih baik
dibandingkan dengan di rumah, karena di jalanan masih memberikan kebebasan
kepada anak;
8. Kompensasi karena frustasi dengan kondisi masyarakat
secara umum dan
pelecehan yang
diterima.
C. Masalah keluarga dan anak
berkebutuhan khusus
Heward
(2003) menyatakan bahwa efektivitas berbagai program penanganan dan peningkatan
kemampuan hidup anak berkebutuhan khusus akan sangat ditentukan oleh peran
serta dan dukungan penuh dari keluarga, sebab keluarga adalah pihak yang
mengenal dan memahami berbagai aspek dalam diri seseorang dengan jauh lebih
baik daripada orang-orang yang lain.
Di
samping itu, dukungan dan penerimaan dari orangtua dan anggota keluarga yang
lain akan memberikan ‘energi’ dan kepercayaan dalam diri anak berkebutuhan
khusus untuk lebih berusaha mempelajari dan mencoba hal-hal baru yang terkait
dengan ketrampilan hidupnya. Sebaliknya, penolakan atau minimnya dukungan yang
diterima dari orang-orang terdekat akan membuat mereka semakin rendah diri dan
menarik diri dari lingkungan, enggan berusaha karena selalu diliputi oleh
ketakutan ketika berhadapan dengan orang lain maupun untuk melakukan sesuatu,
dan pada akhirnya mereka benar-benar menjadi orang yang tidak dapat berfungsi
secara sosial serta selalu tergantung pada bantuan orang lain, termasuk dalam
merawat diri sendiri.
Menurut
Saronson dkk (Suhita, 2005), dukungan sosial memiliki peranan penting untuk
melindungi individu dari ancaman kesehatan mental. Individu yang memiliki
dukungan sosial yang lebih kecil, lebih memungkinkan untuk mengalami
konsekuensi psikis yang negatif. Sementara individu yang memperoleh dukungan
sosial yang tinggi akan menjadi individu lebih optimis dalam menghadapi
kehidupan saat ini maupun masa yang akan datang, lebih terampil dalam memenuhi
kebutuhan psikologi dan memiliki tingkat kecemasan yang lebih rendah,
mempertinggi keterampilan interpersonal, memiliki kemampuan untuk mencapai apa
yang diinginkan, serta lebih mampu untuk mengupayakan dirinya dalam beradaptasi
dengan stress. Berbagai penelitian yang dikemukakan oleh Atkinson (Suhita,
2005) juga menunjukkan bahwa orang yang memiliki banyak ikatan sosial cenderung
untuk memiliki usia yang lebih panjang, dan relatif lebih tahan terhadap stress
yang berhubungan dengan penyakit daripada orang yang memiliki sedikit ikatan
sosial.
Marmot
& Wilkinson (2006) menjelaskan adanya dua mekanisme yang menunjukkan jalur
pengaruh dari dukungan sosial terhadap kesehatan individu. Jalur pertama adalah
efek langsung (direct effect), dimana baik efek positif dari
ketersediaan dukungan maupun efek negatif dari terbatasnya dukungan dan
terjadinya isolasi sosial akan memberikan pengaruh secara langsung terhadap
kesehatan individu, yang dalam hal ini adalah anak berkebutuhan khusus. Jalur
kedua disebut sebagai efek penyeimbang (buffering effect), yaitu
dukungan akan membantu mengurangi atau menurunkan pengaruh dari berbagai
stresor akut dan kronik terhadap kesehatan.
D.
Masalah kekerasan dalam rumah tangga (psikis, fisik, seksual).
Kekerasan dalam Rumah Tangga seperti
yang tertuang dalam Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan dalam Rumah Tangga, memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang
terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan
secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk
ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan
secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Masalah
kekerasan dalam rumah tangga telah mendapatkan perlindungan hukum dalam
Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 yang antara lain menegaskan bahwa:
· Bahwa setiap
warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebes dari segala bentuk
kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang Republik Indonesia
tahun 1945.
· Bahwa segala
bentuk kekerasan, terutama Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran
hak asasi manusia, dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk
deskriminasi yang harus dihapus.
· Bahwa korban
kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan, hal itu harus
mendapatkan perlindungan dari Negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan
terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang
merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
· Bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d perlu dibentuk Undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah
tangga.
Tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap isteri
sebenarnya merupakan unsur yang berat dalam tindak pidana, dasar hukumnya
adalah KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) pasal 356 yang secara garis
besar isi pasal yang berbunyi:
“Barang siapa yang melakukan penganiayaan terhadap
ayah, ibu, isteri
atau anak diancam hukuman pidana”
a. Bentuk-bentuk
kekerasan dalam rumah tangga
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tindak kekerasan terhadap istri
dalam rumah tangga dibedakan kedalam 4 (empat) macam :
·
Kekerasan fisik
Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit
atau luka berat. Prilaku kekerasan yang termasuk dalam golongan ini antara lain
adalah menampar, memukul, meludahi, menarik rambut (menjambak), menendang,
menyudut dengan rokok, memukul/melukai dengan senjata, dan sebagainya. Biasanya
perlakuan ini akan nampak seperti bilur-bilur, muka lebam, gigi patah atau
bekas luka lainnya.
·
Kekerasan psikologis / emosional
Kekerasan psikologis atau emosional adalah perbuatan yang mengakibatkan
ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak,
rasa tidak berdaya dan / atau penderitaan psikis berat pada seseorang.
Perilaku kekerasan yang termasuk
penganiayaan secara emosional adalah penghinaan, komentar-komentar yang
menyakitkan atau merendahkan harga diri, mengisolir istri dari dunia luar,
mengancam atau ,menakut-nakuti sebagai sarana memaksakan kehendak.
·
Kekerasan seksual
Kekerasan jenis ini meliputi pengisolasian (menjauhkan) istri dari
kebutuhan batinnya, memaksa melakukan hubungan seksual, memaksa selera seksual
sendiri, tidak memperhatikan kepuasan pihak istri.
·
Kekerasan ekonomi
Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya,
padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau
perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada
orang tersebut. Contoh dari kekerasan jenis ini adalah tidak memberi nafkah
istri, bahkan menghabiskan uang istri.
b. Faktor-faktor
penyebab kekerasan dalam rumah tangga
Strauss A. Murray
mengidentifikasi hal dominasi pria dalam konteks struktur masyarakat dan
keluarga, yang memungkinkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (marital
violence) sebagai berikut:
·
Pembelaan atas kekuasaan laki-laki
Laki-laki dianggap sebagai superioritas sumber daya dibandingkan dengan
wanita, sehingga mampu mengatur dan mengendalikan wanita.
·
Diskriminasi dan pembatasan dibidang ekonomi
Diskriminasi dan pembatasan kesempatan bagi wanita untuk bekerja
mengakibatkan wanita (istri) ketergantungan terhadap suami, dan ketika suami
kehilangan pekerjaan maka istri mengalami tindakan kekerasan.
·
Beban pengasuhan anak
Istri yang tidak bekerja, menjadikannya menanggung beban sebagai pengasuh
anak. Ketika terjadi hal yang tidak diharapkan terhadap anak, maka suami
akan menyalah-kan istri sehingga tejadi kekerasan dalam rumah tangga.
·
Wanita sebagai anak-anak
Konsep wanita sebagai hak milik bagi laki-laki menurut hukum, mengakibatkan
kele-luasaan laki-laki untuk mengatur dan mengendalikan segala hak dan
kewajiban wanita. Laki-laki merasa punya hak untuk melakukan kekerasan
sebagai seorang bapak melakukan kekerasan terhadap anaknya agar menjadi tertib.
·
Orientasi peradilan pidana pada laki-laki
Posisi wanita sebagai istri di dalam rumah tangga yang mengalami kekerasan
oleh suaminya, diterima sebagai pelanggaran hukum, sehingga penyelesaian
kasusnya sering ditunda atau ditutup. Alasan yang lazim dikemukakan oleh
penegak hukum yaitu adanya legitimasi hukum bagi suami melakukan kekerasan
sepanjang bertindak dalam konteks harmoni keluarga.
E. Cara pencegahan konflik dan stress
pada keluarga.
Di dalam perjalanan berumah tangga,
terkadang emosi tak sengaja menguasai dan tak terkendali sehingga mengakibatkan
pecahnya sebuah pertengkaran. Pertengkaran kecil biasanya akan reda dengan
sendirinya tanpa melakukan tindakan penyelamatan. Namun untuk pertengkaran
besar, sudah barang wajib permasalahan tersebut harus segera diatasi dan
ditemukan solusi serta titik terangnya, karena jika tidak, perpecahan biduk
rumah tangga menjadi taruhannya. Berikut adalah beberapa ulasan cara bijak
mengatasi pertengkaran yang terjadi di dalam rumah tangga:
·
Tenangkan Pikiran
Ketika
terjadi sebuah pertengkaran, pikiran seseorang akan menjadi kalut serta kacau,
disaat seperti ini orang tidak akan dapat menggunakan akal sehatnya dengan
baik. Ini berbahaya, karena penyelesaian masalah tanpa menggunakan pikiran
jernih biasanya akan membuahkan keputusan yang akhirnya berakibat sebuah
penyesalan di kemudian hari. Langkah bijak yang harus dilakukan adalah
menenangkan pikiran, stop pertengkaran anda untuk sesaat, jernihkan pikiran
anda terlebih dahulu kemudian lanjutkan pembicaraan terhadap pasangan ketika
pikiran anda telah menjadi jernih kembali.
·
Redam Emosi di Dalam Dada
Saat
marah, dada akan terasa sesak, bahkan jika tidak kuat menahannya, luapan emosi
pun dapat meledak. Jika hal itu terjadi, fatal akibatnya. Perkataan tak
terpuji, hingga tindakan yang tidak terpuji dapat terjadi tanpa disadari. Untuk
menanggulangi hal tersebut, cobalah untuk menahan amarah sekuat tenaga dan
yakinkan diri anda bahwa kemarahan adalah hal pertama yang akan memberikan
kontribusi pada hancurnya hubungan rumah tangga seseorang, jadi, jauhilah
amarah ketika bertengkar dengan pasangan. Ingat, pertengkaran adalah proses
untuk menemukan solusi bukan untuk saling meluapkan amarah satu sama lain yang
sama sekali tidak ada manfaatnya selain hanya akan memperburuk suatu hubungan.
·
Fokus Pada Masalah
Bertengkar
boleh – boleh saja, tapi harus fokus, jika tidak, akan mengakibatkan
pertengkaran tidak jelas yang biasanya ujung – ujungnya mengungkit persoalan
masa lalu pasangan. Fokuslah dengan permasalahan yang terjadi dan hindarilah
memperlebar persoalan karena justru akan mempersulit mendapatkan solusi terbaik
dari permasalahan yang sedang dihadapi. Logikanya, menyelesaikan satu masalah
saja sudah rumit, kok masih mau nambahin masalah lainnya lagi, bukankah itu
justru akan menjauhkan diri dari titik temu solusi pertengkaran yang terjadi?
Jadi intinya harus fokus dengan persoalan yang sedang dihadapi, jika ada
persoalan lain yang masih mengganjal, boleh – boleh saja diselesaikan, namun
tidak saat ini, tidak di pertengkaran kali ini.
·
Apa Tujuan Pertengkaran
Jangan
hanya bertanya kepada pasangan dengan kata – kata ‘Apa sebenarnya mau kamu!’,
sekarang cobalah tanyakan pada diri anda sendiri, sebenarnya pertengkaran ini
tujuan pastinya untuk apa. Apakah ingin merubah prinsip pasangan yang dianggap
keliru atau ingin membuat pasangan menyesali perbuatan salahnya, apa pun itu,
tentukan sejak awal tujuan pertengkaran anda. Maaf, bukannya menganjurkan anda
untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bertengkar, namun kita tidak bisa
menutup realita kehidupan bahwa persoalan besar terkadang memang hanya dapat
diselesaikan melalui sebuah pertengkaran terlebih dahulu.
Tidak
sedikit, seusai pertengkaran yang terjadi, terkadang ikatan kasih sayang dan
cinta antar pasangan justru semakin menguat, namun disisi lain banyak pula
pertengkaran yang tak menghasilkan solusi permasalahan rumah tangga dan justru
mengakibatkan perpecahan dan hancurnya sebuah hubungan seseorang. Saran untuk
anda, sebisa mungkin hindarilah pertengkaran dengan pasangan, jika hal
itu ternyata tidak dapat dihindari, maka bertengkarlah dengan bijak. Ingat,
pasangan anda adalah orang yang pernah anda cintai dan mencintai anda.
Untuk menghindari terjadinya Kekerasan dalam Rumah
Tangga, diperlukan cara-cara penanggulangan Kekerasan dalam Rumah Tangga,
antara lain:
·
Perlunya
keimanan yang kuat dan akhlaq yang baik dan berpegang teguh pada agamanya
sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi dan dapat diatasi dengan
baik dan penuh kesabaran.
·
Harus
tercipta kerukunan dan kedamaian di dalam sebuah keluarga, karena didalam
agama itu mengajarkan tentang kasih sayang terhadap ibu, bapak, saudara, dan
orang lain. Sehingga antara anggota keluarga dapat saling mengahargai setiap
pendapat yang ada.
·
Harus adanya
komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah
tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada
keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi
pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga.
·
Butuh rasa
saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya antar anggota
keluarga. Sehingga rumah tangga dilandasi dengan rasa saling percaya. Jika
sudah ada rasa saling percaya, maka mudah bagi kita untuk melakukan aktivitas.
Jika tidak ada rasa kepercayaan maka yang timbul adalah sifat cemburu yang
kadang berlebih dan rasa curiga yang kadang juga berlebih-lebihan.
·
Seorang
istri harus mampu mengkoordinir berapapun keuangan yang ada dalam keluarga,
sehingga seorang istri dapat mengatasi apabila terjadi pendapatan yang minim,
sehingga kekurangan ekonomi dalam keluarga dapat diatasi dengan baik.
BAB III
SIMPULAN
KESIMPULAN
Keluarga adalah unit sosial terkecil
dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap
perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga.
Keluarga memerlukan organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai
tokoh penting yang memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga
lainnya. Anggota keluarga terdiri dari Ayah, ibu, dan anak merupakan sebuah
satu kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik.
Di dalam sebuah rumah tangga butuh
komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah
tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada
keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi
pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Seharusnya seorang suami dan
istri bisa mengimbangi kebutuhan psikis, di mana kebutuhan itu sangat
mempengaruhi keinginan kedua belah pihak yang bertentangan. Seorang suami atau
istri harus bisa saling menghargai pendapat pasangannya masing-masing.
SARAN
Sebaiknya dalam kehidupan berumah
tangga perlu adanya komunikasi antara semua anggota keluarga sehingga tidak
akan terjadi perdebatan bahkan perdebatan dalam rumah tangga,selain itu orang
tua juga harus terus merawat menjaga buah hatinya supaya tidak terjerumus ke
jalanan,selain itu jika sebuah keluarga memiliki anak yang berkebutuhan khusus
maka lakukan juga anak tersebut dengan cara yang khusus jangan malah
mengucilkan anak tersebut.
Dalam
pembuatan makalah ini penulis masih banyak kekurangan dan kesalahan,maka dari
itu penulis meminta saran kepada pembaca yang sifatnya membangun untuk penulis
membuat laporan observasi yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang
tentang Penghapusan KDRT No. 23 tahun 2004,
Kenapa
Laki-Laki Melakukan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)?
http://www.erwinmiradi.com/kenapa-laki-l... #erwinmiradi.com
Kekerasan pada Istri dalam rumah tangga
http://maureenlicious.wordpress.com/2011/04/28/kekerasan-pada-istri-dalam-rumah-tangga/
KDRT Cici Paramida, Suheaby diperiksa Polisi
http://syscomnet.info/kdrt-cici-paramida-suhaeby-diperiksa-polisi.html/
Pengertian Kekerasan Dalam Rumah Tangga
http://student.eepisits.edu/~wily/kewarganegaraan/KEKERASAN%20PADA%20ISTRI%20DALAM%RUMAH%TANGGA.html/
Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT)
http://www.kantorhukum-lhs.com/details_artikel_hukum.php?id=14
Tips
menanggulangi KDRT menurut Islam
http://ilalang.wordpress.com/2007/01/08/tips-menanggulangi-kdrt-menurut-islam/
http://rozadarmayunita94.blogspot.com/2015/11/makalah-masalah-umum-pada-rumah-tangga.html
Post a Comment for "Contoh makalah masalah umum pada keluarga rumah tangga"